Polsek Banyuwangi Kota Amankan Wanita Berinisial LMA, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Petugas kepolisian yang mengamankan LMA di depan Mushola Baitussalam, Singotrunan, Banyuwangi. (Sumber foto: Polsek Banyuwangi Kota)

BANYUWANGI – Seorang wanita berinisial LMA diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singotrunan setelah membuat kegaduhan di depan Mushola Baitussalam, Singotrunan, Banyuwangi, pada Jumat (07/03/2025). Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi LMA.

Menanggapi laporan tersebut, Bripka Ahfan Syahreza, Bhabinkamtibmas Kelurahan Singotrunan dari Polsek Banyuwangi Kota, segera menuju lokasi dan mengamankan LMA. Wanita tersebut kemudian dibawa ke Polsek Banyuwangi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa LMA berasal dari Barurejo, Siliragung, dan saat ini tinggal di rumah kontrakan di Kertosari. Setelah menjalani tes urine, LMA terbukti positif menggunakan narkoba.

Untuk mendapatkan penanganan yang sesuai, LMA diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Kepiting No. 89, Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi. Lembaga tersebut akan melakukan pembinaan dan rehabilitasi sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika lebih lanjut.

Kejadian ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *