Media Kampung, Singaraja — Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, resmi ditunjuk sebagai wakil Kabupaten Buleleng dalam program Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7/2026).
Desa ini menjadi satu dari 13 desa di Bali yang mengikuti program tersebut. Bimtek bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Gubernur Bali Wayan Koster membuka langsung kegiatan ini. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya posisi desa sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Kalau kepala desa berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, maka pemerintah juga berhasil. Karena itu saya ingin seluruh desa di Bali membangun komitmen antikorupsi dan mengelola dana desa secara bertanggung jawab,” ujar Koster.
Perbekel Desa Mengening, Ketut Angga Wira Yuda, menjelaskan penunjukan desanya tidak datang secara instan. Hal ini merupakan hasil pembinaan tata kelola pemerintahan dan administrasi desa secara berkelanjutan oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Provinsi Bali sepanjang 2023 hingga 2025. Selain Desa Mengening, Buleleng juga mengusulkan Desa Gobleg dan Desa Pemuteran dalam pembinaan serupa.
Angga mengatakan, pemerintah desa selama ini menjalankan administrasi sesuai ketentuan. Berbagai pembinaan yang diterima menjadi modal penting sehingga Desa Mengening dipercaya mewakili Buleleng dalam program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Selama ini kami menjalankan administrasi pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai pembinaan tersebut menjadi bekal sehingga Desa Mengening dipercaya mewakili Kabupaten Buleleng mengikuti Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi dari KPK,” ujarnya.
Dalam bimtek, peserta menerima materi pengelolaan administrasi, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, pengendalian gratifikasi, hingga langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Angga menambahkan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus karena indikator yang dinilai merupakan bagian dari sistem yang telah diterapkan. Pemerintah desa berkomitmen memenuhi seluruh indikator agar mampu menjadi desa percontohan antikorupsi di Bali. “Kami sangat mendukung program ini. Semoga Desa Mengening dapat memberikan contoh yang baik dan menginspirasi desa-desa lain di Buleleng,” tutupnya.
Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan semakin memperkuat tata kelola desa yang terbuka, akuntabel, dan profesional, serta mendorong desa lain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan dana desa yang efektif dan tepat sasaran.





















Tinggalkan Balasan