Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap tiga pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ketiga pejabat yang diperiksa adalah Ariyandi Ariyus, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara; Herman Armada, Kepala Seksi Audit Keselamatan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat; dan Hanura Kelana Iriana, Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang dikelola oleh DJKA Kemenhub.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Penyidikan kasus ini juga terus menyoroti dugaan aliran dana korupsi yang diduga mengarah pada mantan Menteri Perhubungan Budi Karya. Informasi ini muncul setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mantan staf ahli Menhub, Robby Kurniawan, yang diduga menjadi perantara aliran dana tersebut.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang yang mengalir dari pihak tertentu diduga tidak hanya berhenti pada Robby Kurniawan, melainkan juga mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Kemenhub yang terlibat dalam proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di wilayah Jawa Timur.
KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah aliran dana tersebut berhenti pada Robby Kurniawan atau berlanjut ke pihak lain di Kemenhub. Sampai saat ini, KPK belum mengungkap jumlah nominal uang yang diduga mengalir dalam kasus ini karena masih dalam proses verifikasi dan pendalaman informasi.
Robby Kurniawan sendiri sudah diperiksa pada 5 Mei 2026, namun tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi media. Pemeriksaan terhadap pejabat Kemenhub yang dilakukan KPK menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi di DJKA tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan