KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan Dua Lainnya Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi

waktu baca 1 menit
KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Media Kampung – Komisi Pemberantasan () secara telah mengumumkan mantan , , sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala Pemberitaan , Ali Fikri, telah mengonfirmasi pengumuman tersebut.

Selain Syahrul, Ali juga mengungkapkan bahwa ada dua tersangka lain yang telah ditetapkan, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyno, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta.

Ali menyatakan, “Kami tadi telah memeriksa para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, yaitu tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” di Gedung Merah Putih , Jakarta, pada Rabu (11/10/2023).

Namun, dalam hal ini, Syahrul dan Muhammad Hatta telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.

Ali menjelaskan, “(Kasdi tersangka) Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk dua tersangka lainnya, yakni dan Muhammad Hatta, dipanggil hari ini dan telah mengonfirmasi ketidakmampuannya untuk hadir.”

Terkait pemeriksaan terhadap Kasdi, Ali menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Kasdi sebagai tersangka baru akan diumumkan dalam waktu 2-3 jam ke depan.

Sebelumnya, Syahrul telah mengkonfirmasi ketidakmampuannya untuk hadir dalam pemeriksaan di pada hari tersebut, dengan alasan bahwa ia harus menemui ibunya yang sedang sakit di Makassar.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita