Media Kampung – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2026, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, turut menyita perhatian publik karena perubahan fisiknya yang drastis.

Dito mengaku berhasil menurunkan berat badan hingga 40 kilogram melalui pola hidup sehat. Ia membatasi asupan kalori harian antara 800 hingga 1.000 kalori, rutin berolahraga setiap hari, dan mengurangi konsumsi camilan. “Saya balik ke pola zaman saya disiplin. Makan saya batasin maksimal 800-1000 kalori per hari, olahraga tiap hari. Cemilan sangat minim. Kuncinya asupan gizi dan nahan laper,” ujarnya usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, penyidik KPK mendalami keterangan Dito terkait latar belakang pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesaksian Dito mempertebal alat bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya. “Di antaranya DTA yang merupakan mantan menteri pemuda dan olahraga, didalami berkaitan dengan latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Budi.

KPK menemukan fakta bahwa inisiatif para asosiasi atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bertolak belakang dengan alasan asli Arab Saudi memberikan kuota tambahan. Kasus ini telah merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar. Selain Dito, KPK juga memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagai saksi.

Dito sendiri mengaku diperiksa untuk penyidikan terhadap dua tersangka dari pihak swasta. “Ya, tambah-tambah informasi seputar itu saja. Tadi, yang dibutuhkan penyidik soal yang kemarin kunjungan ke Arab Saudi,” jelasnya. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.