Media Kampung – Jakarta – Eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi pengelolaan aset negara secara menyeluruh. Direktur Rumah Politik, Fernando Emas, menilai langkah penertiban tersebut harus diikuti dengan kajian terhadap aset-aset strategis lainnya, termasuk kawasan lapangan golf di Senayan yang dikelola Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club.

Menurut Fernando, evaluasi pemanfaatan aset negara perlu dilakukan secara konsisten dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi perlakuan berbeda. “Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset-aset negara agar penggunaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis 18 Juni 2026. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fernando juga menyoroti potensi pengembangan kawasan lapangan golf di Senayan. Jika sesuai rencana tata ruang, area tersebut bisa dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau atau hutan kota untuk memenuhi kebutuhan publik jangka panjang. “Kawasan lapangan golf di Senayan bisa dipertimbangkan untuk dialihfungsikan menjadi hutan kota atau kawasan hijau,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan itu disampaikan saat eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK. “Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bambang.

Lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada periode 1959-1962 untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta. Kini, setelah eksekusi, wacana evaluasi pengelolaan aset negara semakin mengemuka, mendorong pemerintah untuk menata ulang pemanfaatan aset-aset strategis di berbagai kawasan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.