Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari semula Rp 762 miliar menjadi Rp 989 miliar. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan sorotan dan masukan dari Komisi III DPR RI dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima KPK untuk 2027 sebesar Rp 1,223 triliun, turun Rp 349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA 2026. Oleh karena itu, KPK mengajukan tambahan anggaran, yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 989 miliar setelah diskusi dengan anggota dewan.

“Pembahasan tentang pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran masih berproses. Mudah-mudahan usulan tersebut bisa disetujui sehingga kinerja operasional KPK lebih fleksibel,” ujar Setyo usai rapat.

Kenaikan usulan sebesar Rp 227 miliar ini tidak hanya dialokasikan untuk satu bidang. Setyo menegaskan bahwa seluruh kedeputian di KPK akan mendapat porsi sesuai beban kerja, termasuk bidang pencegahan, pendidikan, koordinasi dan supervisi, serta penindakan.

“Dari sisi pencegahan, pendidikan, termasuk penindakan, semuanya akan mendapatkan porsi sesuai dengan beban kerja yang mereka adakan,” ungkap dia.

Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sempat menyarankan agar KPK mengajukan tambahan hingga Rp 5 triliun seperti Kejaksaan. Namun, Setyo memilih mengajukan angka yang dianggap realistis dan proporsional, meskipun akhirnya dinaikkan karena dinamika rapat.

“Awalnya saya mengistilahkan anggaran yang realistis dan proporsional. Tapi ternyata dalam proses rapat kerja mendapatkan banyak masukan,” kata Setyo.

Ia mencontohkan fungsi pencegahan korupsi yang memerlukan dukungan lebih besar, seperti monitoring, program SPAK, serta kegiatan Kedeputian Korsup yang sering turun ke daerah. Kenaikan usulan juga dihitung secara cepat oleh Biro Keuangan dan Sekretariat Jenderal KPK selama rapat berlangsung.

“Bukan angka yang sifatnya tiba-tiba muncul. Tapi dari tambahan berapa selisih antara Rp 762 miliar dengan Rp 989 miliar masuknya di mana,” tambah Setyo.

Setyo menilai langkah ini relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga menyampaikan kebutuhan anggaran secara terbuka. KPK berharap usulan tambahan ini dapat disetujui untuk mendukung optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.