Media Kampung – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pelarangan total rokok elektrik atau vape di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya serius mencegah penyalahgunaan vape yang berpotensi menjadi pintu masuk narkoba dan membahayakan generasi muda bangsa.
Potensi penyalahgunaan vape yang semakin masif menjadi sorotan utama. Sahroni mengungkapkan bahwa kasus-kasus pengungkapan narkoba yang dikemas dalam rokok elektrik sering terjadi, salah satunya pabrik rumahan di Tangerang yang memproduksi hingga 12.000 cartridge vape untuk dijadikan media narkotika dengan omzet mencapai Rp60 miliar dan melibatkan warga negara asing. Kondisi ini dianggap sangat darurat dan mengancam keselamatan masyarakat.
Selain itu, promosi vape yang gencar di media sosial juga menjadi perhatian. Banyak konten yang menampilkan produk vape secara terang-terangan dan bahkan melibatkan anak di bawah umur, seperti yang ditemukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang menegur platform YouTube terkait konten promosi vape yang melibatkan anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa eksploitasi anak dalam promosi produk berbahaya seperti vape tidak dapat ditoleransi dan meminta platform digital untuk memperkuat moderasi konten demi melindungi anak-anak dari paparan yang merugikan.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan beberapa kementerian dan lembaga terkait, seperti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, untuk segera mengkaji dan menyusun regulasi baru mengenai pengelolaan vape. Jika hasil kajian menunjukkan adanya risiko besar dan potensi penyalahgunaan narkotika melalui vape, pelarangan total akan segera diterapkan demi keselamatan rakyat.
Larangan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok elektrik yang selama ini dimanfaatkan sebagai media narkoba serta mengurangi dampak negatif promosi yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Langkah tegas dari pemerintah dan dukungan legislatif menjadi kunci dalam menjaga generasi muda dari bahaya yang mengancam masa depan bangsa.














Tinggalkan Balasan