Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk menghadirkan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang kembali mangkir dari panggilan penyidik. Fuad seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 pada Senin, 15 Juni 2026, namun tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Ini merupakan panggilan kedua yang tidak dipenuhi Fuad. Sebelumnya, ia juga absen pada pemeriksaan yang dijadwalkan 2 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fuad mengajukan penjadwalan ulang karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan. “Kondisi kesehatannya tidak fit,” ujar Budi, Selasa, 16 Juni 2026.

Penyidik telah meminta dokumen pendukung, seperti surat keterangan dokter, untuk memverifikasi alasan ketidakhadiran tersebut. “Kami meminta bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran seperti surat keterangan kesehatan,” jelas Budi.

KPK kini akan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atau menerbitkan surat panggilan paksa. “Bisa dengan kembali menjadwalkan ulang atau menerbitkan surat panggilan kedua,” kata Budi. Mengingat Fuad sudah dua kali mangkir, opsi panggilan paksa pun menjadi pertimbangan.

Fuad sendiri mengaku baru kembali dari Arab Saudi setelah menunaikan ibadah haji dan mengalami kelelahan. “Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan,” ujarnya. Ia berjanji akan memenuhi panggilan penyidik setelah pulih. “Sebagai warga negara yang baik, saya mematuhi hukum yang berlaku,” tambahnya.

KPK menduga Fuad mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan 2024, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penyalahgunaan kuota haji yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Budi mengimbau Fuad dan saksi lainnya untuk bersikap kooperatif demi kelancaran penyidikan. “Kami mengimbau mereka demi kelancaran penyidikan kasus yang tengah ditangani,” tutupnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.