Media Kampung – Harta kekayaan M Faisal Hasrimy, Kadiskes Sumut, menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan utang sebesar Rp 1,9 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, total harta kekayaan bersih M Faisal Hasrimy mencapai angka tertentu setelah dikurangi utang tersebut.
Sebagian besar kekayaan M Faisal Hasrimy berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi. Aset properti tersebut mendominasi total harta yang dimilikinya.
Keberadaan utang yang cukup besar ini menarik perhatian publik, mengingat jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara. LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya secara transparan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari M Faisal Hasrimy terkait rincian utang tersebut. KPK terus memantau kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan