Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang hasil korupsi oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, untuk membeli jam tangan mewah merek Rolex di butik INTime yang berlokasi di Senayan City, Jakarta.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lain di Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama periode 2023 hingga 2026. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap manajer butik jam tangan mewah INTime pada Senin, 25 Mei 2026, untuk menggali bukti terkait transaksi pembelian jam tangan tersebut.

INTime sendiri merupakan jaringan ritel jam tangan mewah yang dikelola oleh Time International, di bawah kepemimpinan Irwan Mussry sebagai CEO dan Presiden Direktur. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

Selain manajer butik, KPK juga memeriksa seorang pihak swasta bernama Ida Bagus Agungbajarapany guna menelusuri jejak aliran dana korupsi. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari staf PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dan pihak swasta lain yang diduga terlibat dalam aliran keuangan tersebut.

KPK menduga PT RNB yang dikendalikan oleh keluarga Fadia memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan dengan adanya intervensi dari bupati. Dugaan ini muncul karena PT RNB memenangkan proyek meski nilai penawarannya lebih tinggi dari pesaing lain.

Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Kasus dugaan korupsi ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2026 lalu.

Penyidik meyakini bahwa Fadia memiliki kendali penuh atas arus keluar masuk keuangan di PT RNB yang menjadi salah satu sumber uang dugaan korupsi. Selain pembelian jam tangan mewah, KPK terus menelusuri aset-aset lain milik Fadia yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi tersebut.

Perkembangan penyidikan ini menunjukkan upaya KPK yang intensif untuk mengungkap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya yang melibatkan pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait diharapkan dapat memperkuat bukti dan mengungkap jaringan aliran dana korupsi secara menyeluruh.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.