Media Kampung – Menggunakan minyak goreng secara berulang memang praktis dan hemat. Namun, kebiasaan ini menyimpan risiko kesehatan jika tidak dilakukan dengan benar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan panduan mengenai batas aman penggunaan minyak goreng berulang serta tanda-tanda minyak sudah tidak layak pakai.

Berapa Kali Minyak Goreng Boleh Dipakai Ulang?

Secara umum, minyak goreng rumahan sebaiknya tidak digunakan lebih dari 2 hingga 3 kali. Namun, batas ini tergantung pada jenis minyak:

Baca juga:
  • Minyak Goreng Sawit/Kelapa: Lebih stabil pada suhu tinggi, disarankan maksimal 3 kali penggorengan.
  • Minyak Sayur Cair (Zaitun, Kanola, Jagung): Memiliki titik asap lebih rendah, sebaiknya hanya digunakan 1 hingga 2 kali.

Tanda-Tanda Minyak Harus Segera Dibuang

Jangan hanya mengandalkan hitungan pemakaian. Perhatikan perubahan fisik minyak berikut ini:

Baca juga:
  • Warna berubah gelap: Menjadi cokelat tua hingga kehitaman.
  • Muncul bau tengik: Aroma tidak sedap akibat oksidasi.
  • Minyak mengental: Tekstur lebih pekat dan lengket.
  • Busa berlebih saat dipanaskan: Minyak cepat berasap meski suhu belum tinggi.

Cara Menyimpan Minyak Sisa Gorengan yang Benar

Jika minyak baru dipakai sekali dan kondisinya masih baik, ikuti langkah berikut untuk menyimpannya dengan aman:

Baca juga:
  1. Dinginkan terlebih dahulu: Jangan menyaring minyak yang masih panas.
  2. Saring hingga bersih: Gunakan saringan halus atau kain untuk memisahkan sisa remahan makanan.
  3. Gunakan wadah tertutup: Simpan di wadah kaca atau stainless steel yang bersih dan bertutup rapat.
  4. Hindari cahaya dan panas: Letakkan di tempat sejuk dan gelap, seperti lemari dapur. Jangan di dekat kompor atau terkena sinar matahari langsung.

Minyak goreng bekas pakai memang bisa digunakan kembali, tetapi kesehatan keluarga harus tetap menjadi prioritas. Dengan membatasi pemakaian maksimal 3 kali dan menerapkan cara penyimpanan yang benar, Anda bisa tetap hemat tanpa mengorbankan kesehatan jangka panjang.