Media Kampung, Banda Aceh — Dokter spesialis dermatologi dan venereologi dr. Elfa Wirdani Fitri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada mitos seputar penyakit kulit dan kelamin. Banyak anggapan yang beredar justru bertentangan dengan fakta medis.

Dalam Dialog Klinik Angkasa RRI Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026), dr. Elfa menjelaskan bahwa pemahaman yang keliru dapat menyebabkan keterlambatan penanganan. Ia membagi penyakit kulit menjadi menular dan tidak menular. Penyebab penyakit menular berasal dari bakteri, virus, jamur, maupun protozoa.

“Semua penyakit itu ada yang menular dan ada yang tidak menular, hanya lokasinya saja yang berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, tidak semua kelainan kulit berasal dari infeksi atau kebersihan yang buruk. Beberapa penyakit justru dipengaruhi faktor genetik, termasuk dermatitis atopik pada bayi. Ia meluruskan anggapan bahwa pipi bayi merah disebabkan air susu ibu yang menetes. Kondisi tersebut lebih sering berkaitan dengan dermatitis atopik, bukan karena ASI mengenai kulit bayi.

Dr. Elfa mengatakan penyakit kulit pada bayi dapat dicegah melalui kebersihan yang baik dan perawatan kelembapan kulit. Orang tua juga dianjurkan tetap memberikan ASI serta berkonsultasi apabila muncul perubahan pada kulit anak.

Mitos lain yang masih dipercaya adalah panu mudah menular melalui kontak langsung. “Penelitian terbaru menunjukkan panu tidak menular, tetapi berkaitan dengan faktor genetik dan pertumbuhan jamur yang berlebihan,” katanya.

Pada orang dewasa, dr. Elfa mengingatkan perubahan warna maupun bentuk kulit tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kulit merupakan cerminan kondisi kesehatan sehingga setiap perubahan perlu segera diperiksakan.

Ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan produk pemutih tanpa izin edar. Penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri maupun steroid berkepanjangan berisiko menimbulkan kerusakan kulit dan gangguan kesehatan.

Terkait penyakit kelamin, dr. Elfa mengajak masyarakat tidak malu berkonsultasi kepada tenaga medis. Ia menegaskan diagnosis harus ditegakkan melalui pemeriksaan yang benar sehingga tidak menimbulkan stigma maupun kesalahpahaman dalam keluarga.