Media KampungGlobal Sumud Flotilla (GSF) kembali menjadi sorotan internasional setelah mengirim bantuan ke Gaza melalui rute darat yang melibatkan tujuh warga negara Indonesia. Misi ini menambah daftar partisipasi Indonesia dalam upaya kemanusiaan yang kini melibatkan lebih dari 250 relawan dari 30 negara.

Menurut Ahmad Juwaini, anggota Dewan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), GSF menjalankan tiga jalur utama: konvoi laut dengan sembilan WNI, konvoi darat yang diikuti tujuh relawan Indonesia, dan diplomasi di parlemen Brussels. “Kami mengirim bantuan lewat jalur darat karena kondisi laut masih berbahaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta.

Land convoy berangkat dari Tripoli, Libya Barat pada 15 Mei 2026. Lima bus, lima ambulans, dan sepuluh karavan bantuan menampung total 250 peserta. Imam Alfaruq, salah satu delegasi Indonesia, menjelaskan bahwa mereka membawa kebutuhan pokok bagi warga Palestina, termasuk makanan, obat-obatan, dan perlengkapan medis.

Setibanya di Sirte, Libya Timur, konvoi terpaksa berhenti selama tujuh hari karena kontrol milisi lokal. Selama penahanan, para relawan mendirikan tenda dan menghabiskan malam dari 17 hingga 25 Mei. “Kami ditahan dan harus bertahan di tenda,” kata Imam, menambahkan bahwa sepuluh negosiator land convoy juga mengalami penahanan serupa.

Libya kini terbagi antara pemerintahan de facto di Barat dan Timur, dengan milisi aktif di wilayah Timur. Kondisi keamanan yang tidak stabil memperpanjang masa tinggal konvoi, meski bantuan tetap terjaga di dalam karavan.

Sementara itu, di perairan internasional, armada GSF yang berjumlah 50 kapal dan mengangkut lebih dari 430 relawan internasional, termasuk sembilan WNI, diserang oleh militer Israel pada 18 Mei 2026. Penangkapan ini memicu kecaman luas, termasuk pernyataan bersama dari delapan negara Muslim yang menilai tindakan Israel sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Para aktivis Indonesia yang ditahan melaporkan perlakuan keras, termasuk pemukulan dan intimidasi. Salah satu saksi, Bambang Noroyono, menyebutkan bahwa mereka dipaksa menandatangani laporan tanpa akses ke penasihat hukum. “Kami merasa tidak manusiawi diperlakukan,” ujarnya dalam wawancara dengan Media Kampung.

Hikmahanto Juwana, guru besar hukum internasional UI, menilai jalur hukum terhadap Israel tidak realistis karena negara tersebut mengabaikan konvensi internasional. Namun, ia menekankan pentingnya solidaritas global, karena satu negara tidak dapat menuntut sendirian.

Malaysia, melalui pernyataan Menteri Negara Bagian Selangor Amirudin Shari, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional. Langkah ini mencerminkan tekanan diplomatik yang semakin kuat terhadap Israel terkait blokade Gaza dan penahanan aktivis.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia melakukan diplomasi intensif melalui Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan Turki untuk memfasilitasi kepulangan sembilan WNI. Pada 24 Mei 2026, semua relawan Indonesia tiba kembali di Bandara Soekarno-Hatta setelah melewati proses pemeriksaan di Turki.

Keberhasilan kepulangan ini dianggap sebagai kemenangan moral bagi masyarakat Indonesia, meski masih ada pertanyaan tentang keselamatan relawan yang akan berpartisipasi dalam konvoi berikutnya. GPCI berjanji akan memperkuat koordinasi logistik dan keamanan, terutama di wilayah konflik seperti Libya.

Pengalaman land convoy menyoroti tantangan logistik di zona perang, termasuk kebutuhan akan izin transit yang jelas dan perlindungan dari milisi lokal. GPCI kini mengupayakan kerja sama dengan PBB dan lembaga kemanusiaan lain untuk memastikan jalur bantuan tidak terhambat lagi.

Secara keseluruhan, partisipasi Indonesia dalam GSF menunjukkan komitmen kuat terhadap solidaritas kemanusiaan, meski harus menghadapi risiko penahanan dan kekerasan. Upaya diplomatik bersama negara-negara Muslim serta tekanan hukum internasional diharapkan dapat menurunkan intensitas blokade dan meningkatkan akses bantuan ke Gaza.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.