Media Kampung – Italia, Prancis, Inggris, Jerman, serta lima negara Barat lainnya secara tegas menyerukan agar Israel menghentikan ekspansi permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat, yang dianggap mengancam stabilitas kawasan dan menghambat peluang perdamaian antara Israel dan Palestina.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat, 22 Mei 2026, negara-negara tersebut menyoroti proyek pembangunan permukiman E1 yang direncanakan Israel. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 3.400 unit rumah di lahan seluas 12 kilometer persegi di wilayah pendudukan, yang menurut mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Negara-negara Barat tersebut mengutuk keras perluasan permukiman yang terus berlangsung, yang mencapai rekor tertinggi sepanjang tahun 2025 menurut laporan organisasi pengawas Peace Now. Mereka menilai bahwa kebijakan ini bukan hanya memperparah ketegangan, tetapi juga merusak prospek solusi dua negara yang selama ini dianggap sebagai jalan damai bagi konflik Israel-Palestina.
Selain menyerukan penghentian pembangunan permukiman, negara-negara tersebut juga meminta Israel untuk bertanggung jawab atas berbagai kekerasan yang dilakukan oleh pemukim terhadap warga Palestina. Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat kekerasan pemukim dilaporkan meningkat secara signifikan, mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka meminta agar dugaan kekerasan yang melibatkan pasukan Israel juga diselidiki secara menyeluruh.
Belanda mengambil langkah lebih jauh dengan mengumumkan larangan perdagangan barang-barang yang berasal dari permukiman ilegal Israel. Menteri Perdagangan Luar Negeri Belanda, Sjoerd Sjoerdsma, menyatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan sebagai tekanan ekonomi kepada pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar menghentikan ekspansi permukiman. Larangan ini juga berlaku untuk komunitas Israel di wilayah Dataran Tinggi Golan.
Pemerintah Belanda saat ini tengah meminta pendapat dari Dewan Negara terkait rancangan kebijakan tersebut dan berharap agar regulasi ini dapat segera diterapkan. Sementara itu, Irlandia juga menyerukan agar Uni Eropa memberlakukan larangan perdagangan terhadap produk dari permukiman ilegal Israel, sebagai bagian dari tekanan internasional untuk menghentikan praktek yang dianggap melanggar hukum internasional tersebut.
Keempat negara Eropa utama dan sekutunya menekankan bahwa tindakan Israel dalam memperluas permukiman dan memperkuat kendali administratif di Tepi Barat tidak hanya merusak stabilitas regional, tetapi juga mengancam masa depan perdamaian yang berkelanjutan. Mereka juga mendesak pencabutan pembatasan keuangan terhadap Otoritas Palestina dan ekonomi Palestina sebagai langkah penting untuk memulihkan kondisi di wilayah tersebut.
Situasi di Tepi Barat sendiri telah memburuk sejak meletusnya perang di Gaza pada Oktober 2023, dengan peningkatan kekerasan dan pengusiran paksa warga Palestina yang terus berlangsung. Pernyataan bersama ini menunjukkan kekhawatiran komunitas internasional terhadap perkembangan yang dapat memperburuk konflik dan menghambat upaya perdamaian.
Tekanan dari negara-negara Barat ini datang di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap kebijakan permukiman Israel dan seruan agar Tel Aviv mematuhi hukum internasional serta menghormati hak-hak masyarakat Palestina. Pemerintah Israel hingga kini masih melanjutkan pembangunan permukiman meski ada kecaman dari berbagai pihak.
Dengan langkah tegas yang diambil beberapa negara Eropa, termasuk larangan perdagangan yang dipimpin oleh Belanda dan dorongan Irlandia kepada Uni Eropa, diharapkan dapat memberikan sinyal kuat agar Israel meninjau kembali kebijakan permukiman yang selama ini menjadi sumber ketegangan dan konflik di wilayah tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan