Pasukan Israel Kembali Menembak Mati Seorang Warga Palestina di Tepi Barat

waktu baca 2 menit
konflik Israel dengan Palestine

Media Kampung – Ketegangan antara pasukan dan warga kembali meningkat setelah seorang warga tewas akibat ditembak oleh pasukan di kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/7/2023) pagi waktu setempat.

Kementerian mengonfirmasi tragedi ini dan menyatakan bahwa seorang warga tewas oleh peluru pendudukan () di Nablus. “Identitas belum diungkapkan oleh kementerian tersebut. Selain jiwa, tiga warga lainnya juga mengalami luka-luka yang kemudian segera dirawat di rumah sakit terdekat”, dikutip dari AFP.

Hingga saat ini, militer belum mengeluarkan pernyataan terkait insiden ini. Namun, beberapa saksi mata melaporkan kepada AFP bahwa tentara sedang mengawal sekelompok warga Israel yang menuju situs keagamaan di dekat Nablus. Dalam perjalanan itu, puluhan warga terlibat dalam aksi protes dengan membakar ban dan melemparkan alat peledak serta batu kepada tentara Israel.

Warga Israel yang dikawal tersebut hendak mengunjungi Makam Nabi Yusuf, situs yang dianggap suci. Pasukan Israel secara rutin mengawal para peziarah yang mendatangi situs ini, namun warga Palestina seringkali menganggap kunjungan tersebut sebagai provokasi.

Kejadian ini terjadi di tengah situasi memanas di Tepi Barat, di mana serangkaian serangan dari warga Palestina terhadap pemukim Israel dan juga kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina terus terjadi.

Hingga saat ini, berdasarkan penghitungan AFP dari sumber-sumber kedua belah pihak, konflik Israel-Palestina tahun ini telah menelan sebanyak 196 warga Palestina, 27 warga Israel, satu warga Ukraina, dan satu warga Italia. Di pihak Palestina, tewas terdiri dari petempur dan warga sipil, sementara di pihak Israel, sebagian besar adalah warga sipil dan tiga anggota minoritas Arab.

Menyusul pendudukan Israel atas Tepi Barat sejak tahun 1967, sekitar 490.000 warga Israel kini tinggal di permukiman-permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Situasi ini terus memperumit proses perdamaian di wilayah tersebut.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita