Pasukan Israel Kembali Menembak Mati Seorang Warga Palestina di Tepi Barat
Media Kampung – Ketegangan antara pasukan israel dan warga palestina kembali meningkat setelah seorang warga palestina tewas akibat ditembak oleh pasukan israel di kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/7/2023) pagi waktu setempat.
Kementerian kesehatan palestina mengonfirmasi tragedi ini dan menyatakan bahwa seorang warga tewas oleh peluru pendudukan (israel) di Nablus. “Identitas korban belum diungkapkan oleh kementerian tersebut. Selain korban jiwa, tiga warga palestina lainnya juga mengalami luka-luka yang kemudian segera dirawat di rumah sakit terdekat”, dikutip dari AFP.
Hingga saat ini, militer israel belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, beberapa saksi mata melaporkan kepada AFP bahwa tentara israel sedang mengawal sekelompok warga Israel yang menuju situs keagamaan di dekat Nablus. Dalam perjalanan itu, puluhan warga palestina terlibat dalam aksi protes dengan membakar ban dan melemparkan alat peledak serta batu kepada tentara Israel.
Warga Israel yang dikawal tersebut hendak mengunjungi Makam Nabi Yusuf, situs yang dianggap suci. Pasukan Israel secara rutin mengawal para peziarah yang mendatangi situs ini, namun warga Palestina seringkali menganggap kunjungan tersebut sebagai provokasi.
Kejadian ini terjadi di tengah situasi memanas di Tepi Barat, di mana serangkaian serangan dari warga Palestina terhadap pemukim Israel dan juga kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina terus terjadi.
Hingga saat ini, berdasarkan penghitungan AFP dari sumber-sumber resmi kedua belah pihak, konflik Israel-Palestina tahun ini telah menelan korban sebanyak 196 warga Palestina, 27 warga Israel, satu warga Ukraina, dan satu warga Italia. Di pihak Palestina, korban tewas terdiri dari petempur dan warga sipil, sementara di pihak Israel, sebagian besar adalah warga sipil dan tiga anggota minoritas Arab.
Menyusul pendudukan Israel atas Tepi Barat sejak tahun 1967, sekitar 490.000 warga Israel kini tinggal di permukiman-permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Situasi ini terus memperumit proses perdamaian di wilayah tersebut.


