Media Kampung – Aktris Ratu Sofya akhirnya buka suara terkait polemik yang melibatkan dirinya dan rumah produksi HAS Pictures soal film terbarunya. Ia menjelaskan bahwa penolakannya mengikuti promosi film bukan karena keberatan terhadap adegan intim, melainkan karena hak-hak yang belum dipenuhi oleh pihak produksi.
Melalui kuasa hukumnya, Ratu Sofya menegaskan bahwa persoalan utama adalah mengenai honor yang belum dibayarkan sesuai kontrak kerja sama. “Memang ada hak-hak klien kami yang sampai saat ini belum diterima, padahal secara wajar dan patut harus didapatkan,” ujar Dede Rahmat, salah satu pengacara Ratu, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum lainnya, M. Risvan, menambahkan bahwa Ratu tidak bermaksud mengabaikan kewajiban promosi film. Namun, ia menuntut penyelesaian haknya terlebih dahulu agar proses tersebut bisa berjalan dengan baik. “Ratu tidak menolak secara permanen, dia hanya meminta kejelasan terkait honor yang diklaim sudah diserahkan kepada ayahnya tanpa surat kuasa resmi,” jelas Risvan.
Isu somasi terhadap orang tua Ratu Sofya pun dibantah keras oleh pengacara. Mereka menegaskan bahwa surat yang dikirim bukan somasi, melainkan surat penegasan atau klarifikasi atas somasi yang diterima dari pihak rumah produksi. “Kami tidak pernah mengirim somasi kepada ibu atau ayah Ratu. Surat yang kami kirim adalah respons atas somasi yang dikirim oleh HAS Pictures dan tidak mengandung ancaman hukum,” kata Risvan.
Ratu Sofya sendiri mengungkapkan rasa kecewanya atas perkembangan masalah ini yang justru dibuka ke publik oleh pihak rumah produksi. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah dikomunikasikan dengan baik kepada keluarga dan pihak yang menandatangani kontrak, terutama ayahnya yang menjadi perwakilan dalam kerja sama dengan PT HAS.
Polemik ini bermula dari perbedaan pandangan terkait pembayaran honor dan kewajiban promosi film “Dosa Penebusan” atau “Pengampunan”. HAS Pictures sebelumnya mengirim somasi kepada Ratu yang dianggap tidak menjalankan kewajiban promosi sesuai kontrak. Namun, Ratu dan tim kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut dan meminta agar haknya dipenuhi terlebih dahulu.
Selain itu, Ratu Sofya juga menegaskan bahwa tidak adanya koordinasi atau kehadiran intimacy coordinator dalam proses syuting bukanlah alasan penolakannya untuk berpartisipasi dalam promosi film. Fokus utama adalah penyelesaian administrasi dan hak-hak yang menjadi kewajibannya sebagai artis.
Hingga kini, kedua belah pihak masih dalam tahap komunikasi terkait penyelesaian masalah ini. Ratu Sofya dan kuasa hukumnya berharap agar persoalan honor dan hak lainnya segera tuntas agar kegiatan promosi dapat berjalan lancar tanpa hambatan lebih lanjut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan