Media Kampung – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, merupakan langkah penyesuaian terhadap harga pasar. Keputusan ini diumumkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Bahlil menegaskan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak mengalami perubahan harga. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Pemerintah sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan, sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” ujar Bahlil.
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menambahkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak internasional. Ia juga memastikan bahwa harga di SPBU Pertamina maupun badan swasta lainnya disesuaikan secara serentak.
“Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian harga BBM selain dilakukan di titik SPBU Pertamina juga di badan swasta lainnya,” kata Simon.
Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter per 10 Juni 2026. Sementara itu, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Simon mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengajak semua pihak untuk bijak dalam menggunakan energi. Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan energi di seluruh Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan