Prabowo Soroti Harga Kekayaan Alam RI yang Ditentukan di Negara Lain

Media Kampung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan alam Indonesia yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat. Dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (16), Prabowo Soroti Harga Kekayaan Alam RI yang Ditentukan di Negara Lain, mengingat selama ini harga berbagai sumber daya alam Indonesia masih ditetapkan oleh negara lain sehingga sebagian besar keuntungan tidak sepenuhnya dinikmati oleh dalam negeri.

Sorotan Prabowo terhadap Penentuan Harga Kekayaan Alam

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang. Ia menyoroti fakta bahwa harga kekayaan alam Indonesia selama ini masih ditentukan di luar negeri, sehingga nilai ekonomi yang seharusnya menjadi hak rakyat Indonesia banyak mengalir ke pihak asing. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah untuk melakukan perubahan sistem pengelolaan dan penentuan harga sumber daya alam agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara.

Langkah Strategis Pemerintah: PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Sejalan dengan perhatian tersebut, Prabowo juga menyinggung keputusan pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai wadah pelaksanaan kebijakan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu. Kebijakan ini dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan ekspor sumber daya alam sehingga devisa hasil ekspor dapat lebih terkontrol dan memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan kekayaan Indonesia memberi manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prabowo dalam upacara tersebut.

Kebijakan Penempatan Devisa Hasil Ekspor 100 Persen

Sejalan dengan pembentukan PT DSI, pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan baru mengenai penempatan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di sistem keuangan domestik yang mulai berlaku sejak Senin (16). Kebijakan ini merupakan instrumen yang diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta likuiditas pasar keuangan Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa eksportir SDA non-migas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE pada rekening khusus di Sistem Keuangan Indonesia (SKI). Sementara untuk industri migas, retensi devisa hasil ekspor tetap sebesar 30 persen dengan ketentuan penempatan selama tiga bulan untuk migas dan 12 bulan untuk non-migas.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari masa transisi sebelum penerapan penuh kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada 1 Januari 2027,” ujar Airlangga.

Harapan untuk Perekonomian Indonesia

Prabowo Soroti Harga Kekayaan Alam RI yang Ditentukan di Negara Lain sebagai masalah fundamental yang harus segera diperbaiki untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional. Dengan kebijakan ekspor satu pintu dan penempatan devisa hasil ekspor secara penuh di sistem keuangan domestik, diharapkan pendapatan dari sumber daya alam Indonesia dapat lebih optimal dinikmati oleh rakyat dan digunakan untuk pembangunan nasional.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada penentuan harga di pasar global yang selama ini lebih menguntungkan pihak asing. Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

Menuju Kedaulatan Ekonomi yang Berkeadilan

Dengan sorotan tajam Prabowo Soroti Harga Kekayaan Alam RI yang Ditentukan di Negara Lain, momentum Hari Lahir Pancasila menjadi waktu tepat untuk menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola secara berdaulat dan memberikan manfaat besar bagi seluruh rakyat. Kebijakan yang dijalankan pemerintah merupakan langkah nyata menuju penguatan kedaulatan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Melalui sinergi antara kebijakan fiskal, pengelolaan sumber daya alam, dan penguatan sistem keuangan domestik, Indonesia berupaya memastikan bahwa kekayaan alam yang melimpah dapat menjadi pilar utama pembangunan nasional yang berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.