Wamentan Minta Industri Sawit Jaga Harga TBS demi Kesejahteraan Petani

Media Kampung – Jakarta – Dalam upaya menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sangat penting bagi kesejahteraan petani, Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menggelar pertemuan dengan pelaku industri sawit nasional. Wamentan Minta Industri Sawit Jaga Harga TBS menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga BUMN perkebunan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada Jumat, 29 Mei 2026.

Harga CPO Global Stabil, Tidak Ada Alasan Harga TBS Turun

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan bahwa perdagangan sawit nasional harus tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu. Dia menyampaikan bahwa harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global masih dalam kondisi yang baik dan permintaan tidak mengalami penurunan signifikan. Oleh karena itu, menurut Sudaryono, Wamentan Minta Industri Sawit Jaga Harga TBS karena tidak ada alasan harga TBS petani sampai jatuh.

Kementan juga mencatat adanya 139 pabrik kelapa sawit yang membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah daerah. Setelah pertemuan pertama pada 26 Mei 2026, sebanyak 16 pabrik telah mulai menyesuaikan harga pembelian TBS agar sesuai ketentuan.

Enam Langkah Pemerintah Bersama Pelaku Usaha Sawit

Pemerintah bersama pelaku usaha sawit telah menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga kelancaran dan kestabilan pasar sawit nasional. Salah satu langkah penting adalah memastikan seluruh aktivitas perdagangan tetap berjalan normal atau business as usual selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu yang berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ekspor satu pintu akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hanya sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor sawit, tanpa mengambil keuntungan dari transaksi perdagangan. Hal ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses ekspor.

Refinery dan Eksportir Diminta Tegakkan Mekanisme Pasar

Refinery dan eksportir sawit juga diminta untuk tetap melakukan transaksi sesuai dengan mekanisme pasar yang sehat. Harga perdagangan diharapkan mengacu pada harga lelang di Kebun Percobaan Balai Nasional (KPBN) dan menghindari praktik penarikan atau withdraw yang dapat mengganggu pembentukan harga yang adil bagi petani.

Selain itu, pemerintah daerah diimbau untuk aktif mengawasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Pengawasan ini penting untuk memastikan harga pembelian TBS petani plasma maupun petani swadaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, Kementan akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk mengambil tindakan tegas guna melindungi petani sawit dari praktik yang merugikan.

Dampak Positif Sudah Terlihat di Lapangan

Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Qayuum Amri, menyampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini mulai menunjukkan dampak positif di lapangan. Harga TBS di beberapa daerah telah mengalami kenaikan meskipun masih terbatas, dengan peningkatan sekitar Rp50 per kilogram.

Menurut Qayuum, kenaikan harga ini menunjukkan bahwa upaya Wamentan Minta Industri Sawit Jaga Harga TBS sudah memberikan hasil yang efektif dalam menjaga kesejahteraan petani sawit di tengah dinamika pasar dan perubahan kebijakan ekspor.

Menjaga Stabilitas Harga Sawit untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan pelaku industri sawit ini merupakan upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga TBS sehingga petani sawit mendapatkan harga yang adil dan layak. Wamentan Minta Industri Sawit Jaga Harga TBS adalah pesan penting agar semua pihak dapat berkontribusi menjaga kelancaran pasar sawit nasional selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu dan seterusnya.

Dengan mekanisme pengawasan yang ketat serta komitmen bersama dari berbagai pihak, diharapkan industri sawit Indonesia dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi petani serta perekonomian nasional secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.