Media Kampung – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan harga cabai merah nasional pada pekan ketiga Mei 2026, meskipun masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP). Kenaikan ini tercatat sebesar 9,91 persen dibandingkan bulan April 2026 dengan harga rata-rata sekitar Rp48.600 per kilogram.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa meski harga cabai merah mengalami peningkatan, harga tersebut masih aman karena berada di antara batas atas dan bawah HAP, yaitu Rp55 ribu hingga Rp37 ribu per kilogram. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.
Namun, Pudji juga mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai meluasnya daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah. Pada periode tersebut, sebanyak 73,61 persen wilayah di Indonesia menunjukkan tren harga yang naik, dengan 265 kabupaten dan kota terdampak, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya.
Data BPS menunjukan harga cabai merah tertinggi terjadi di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, mencapai Rp180 ribu per kilogram. Sebaliknya, harga terendah tercatat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sekitar Rp17.308 per kilogram.
Dari sisi pasokan, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, memastikan stok cabai di beberapa daerah masih mencukupi walau harga meningkat. Ia menyebutkan bahwa sentra produksi cabai di Pulau Jawa tetap dalam masa panen, sehingga pasokan masih stabil.
Agung menegaskan kenaikan harga cabai merah keriting masih dalam batas wajar sesuai HAP. Ia juga menyampaikan jumlah daerah dengan kenaikan harga bertambah dari 247 menjadi 255 kabupaten dan kota, tetapi produksi cabai di wilayah seperti Kulon Progo (Yogyakarta), Batu dan Malang (Jawa Timur), serta Sumedang, Garut, dan Bandung (Jawa Barat) masih cukup besar.
Pemerintah berharap daerah yang mengalami lonjakan harga dapat berkolaborasi dengan daerah surplus produksi cabai agar kebutuhan terpenuhi. Agung mengajak agar kerja sama antar daerah terus diperkuat sebagai upaya pengendalian harga di pasar.
Secara keseluruhan, meskipun harga cabai merah naik signifikan dalam beberapa pekan terakhir, kondisi ini masih dapat dikelola dengan baik berkat pasokan yang memadai dan pengawasan harga melalui HAP. Pemerintah terus memantau perkembangan agar harga tidak melewati batas yang dapat memberatkan konsumen.
Dengan pengendalian yang terarah dan kerja sama antar daerah, diharapkan fluktuasi harga cabai merah bisa diminimalisir sehingga stabilitas harga pangan di tingkat rakyat dapat tetap terjaga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan