Media Kampung – Pemerintah Indonesia menunda pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai selama satu bulan ke depan. Penundaan ini terkait proses penyelarasan teknis dan perhitungan skema insentif yang akan diterapkan, khususnya dalam memperhatikan jenis baterai yang digunakan, yakni berbasis nikel dan non-nikel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran insentif PPN DTP yang akan diberikan berkisar antara 40 hingga 100 persen dari pajak yang dikenakan. Namun, subsidi ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni (battery electric vehicle/BEV) dan tidak mencakup kendaraan hybrid. “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Formulasi insentif tersebut akan sangat bergantung pada teknologi baterai yang digunakan oleh pabrikan otomotif. Pemerintah berencana memberikan insentif lebih besar pada kendaraan yang menggunakan baterai berbasis nikel, khususnya nickel-manganese-cobalt (NMC), dibandingkan dengan baterai lithium iron phosphate (LFP) yang bahan bakunya belum diproduksi di dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya nikel domestik sekaligus memperkuat hilirisasi mineral dan industri baterai nasional.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting dalam memperdalam ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel bagus karena mendorong hilirisasi dan integrasi sumber daya domestik,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa insentif yang membedakan antara baterai nikel dan non-nikel lebih tepat sasaran dan sejalan dengan tren pengurangan insentif untuk kendaraan listrik impor utuh (CBU).

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan pertumbuhan pesat pasar kendaraan listrik di Tanah Air. Pada 2024, penjualan mobil listrik berbasis baterai mencapai 56.204 unit dan bertambah menjadi 114.413 unit sepanjang 2025. Dominasi pasar masih dipegang oleh kendaraan dengan baterai LFP, yang mencapai lebih dari 77 persen pada 2025, sementara kendaraan berbasis NMC meningkat signifikan hingga 22,8 persen dengan pertumbuhan tahunan mencapai 177,6 persen.

Peningkatan kendaraan berbasis baterai nikel ini menandakan adanya peluang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri dan memperkuat industri baterai nasional. Namun, jika dominasi baterai LFP terus berlanjut tanpa dukungan kebijakan, potensi nilai tambah dari industri ini bisa lebih banyak mengalir ke luar negeri.

Sementara itu, terkait isu lain seputar kendaraan listrik, kepulan asap sempat muncul di diler BYD BSD, Tangerang, pada Senin (25/5/2026). Manajemen BYD Motor Indonesia memastikan bahwa asap tersebut bukan berasal dari mobil listrik ataupun baterai, melainkan dari gudang yang menyimpan kardus dan kertas. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan signifikan dalam insiden tersebut.

Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada tahun ini, dengan subsidi awal sekitar Rp5 juta untuk motor listrik. Skema ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan kuota yang tersisa dan perkembangan pasar.

Penundaan insentif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan skema yang efektif dan tepat sasaran dalam mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan fokus pada baterai berbasis nikel, diharapkan industri kendaraan listrik nasional dapat tumbuh lebih berkelanjutan dan berdampak positif pada penguatan industri baterai dalam negeri.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau dan mengkaji pelaksanaan insentif ini agar sesuai dengan tujuan pembangunan industri otomotif ramah lingkungan sekaligus mendukung hilirisasi mineral strategis seperti nikel.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.