Media Kampung – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa solar yang kini tersedia kembali di SPBU Shell merupakan hasil kerja sama dengan Pertamina. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan ketersediaan bahan bakar jenis solar di SPBU swasta berjalan lancar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kemitraan antara Shell dan Pertamina telah difasilitasi oleh pihak kementerian. Sebelumnya, SPBU Shell sempat mengalami kendala stok solar sejak awal tahun 2026, sementara SPBU swasta lainnya sudah mulai menjual BBM secara normal.
Laode menambahkan, pada 9 Mei 2026, Shell Indonesia mengumumkan ketersediaan solar kembali dengan harga Rp 30.890 per liter. Hal ini menjadi tanda bahwa kerja sama dengan Pertamina telah berhasil dijalankan, sehingga distribusi solar ke SPBU Shell dapat segera pulih.
Selain Shell, pemerintah juga tengah memfasilitasi proses pembelian solar dari Pertamina oleh SPBU swasta lain seperti bp dan Vivo. Menurut Laode, pertemuan-pertemuan sudah dilakukan untuk membahas proses ini, dan meskipun belum sepenuhnya berjalan di semua SPBU swasta, langkah tersebut mulai menunjukkan kemajuan.
Keputusan agar badan usaha pengelola SPBU swasta membeli solar dalam negeri dari Pertamina mulai berlaku sejak April 2026. Dalam masa transisi, Pertamina harus menyiapkan fasilitas yang memadai seperti pelabuhan muat (loading port), pengaturan kargo sesuai volume pesanan, serta menyesuaikan spesifikasi bahan bakar murni (base fuel) sesuai kebutuhan badan usaha.
Langkah ini beriringan dengan peningkatan kapasitas produksi Refinery Development Master Plan (RDMP) di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur. Kilang tersebut mampu mengelola hingga 360 ribu barel per hari, yang setara dengan sekitar seperempat kebutuhan nasional BBM jenis solar.
Secara ekonomi, keberadaan RDMP Balikpapan berkontribusi besar terhadap kemandirian energi nasional. Proyek ini berpotensi menghemat impor BBM hingga Rp 68 triliun per tahun dan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp 514 triliun.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pasokan solar di SPBU swasta dapat terjamin dan mendukung ketersediaan BBM secara nasional. Fasilitasi pembelian dari Pertamina diharapkan mampu mengatasi kelangkaan yang sempat terjadi di awal tahun 2026 dan memastikan stabilitas harga solar di pasar domestik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan