Media Kampung – Pemerintah Indonesia saat ini berupaya mencegah penyebaran Hantavirus agar tidak berkembang menjadi pandemi baru seperti COVID-19. Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya kasus Hantavirus pada penumpang kapal pesiar MV Hondius.

Kementerian Kesehatan memastikan bahwa langkah pengawasan dan isolasi terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Hantavirus. Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengatakan bahwa pemerintah memperketat pemantauan terhadap pelaku perjalanan internasional, terutama dari kawasan Amerika Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan potensi penyebaran virus dapat segera dikendalikan. Pemerintah juga memanfaatkan sistem digital melalui aplikasi All Indonesia untuk melacak riwayat perjalanan penumpang dari negara tertentu, termasuk Argentina.

Kemenkes menetapkan masa pemantauan intensif selama empat hingga delapan hari sesuai masa inkubasi virus tipe HPS yang ditemukan. Dalam periode tersebut, petugas akan mengawasi kemungkinan munculnya gejala pada penumpang dari rute internasional tertentu.

Selain pengawasan perjalanan, masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan guna mengurangi risiko penularan penyakit. Pemerintah meminta warga melaporkan riwayat perjalanan secara jujur melalui sistem barcode digital yang tersedia di gerbang masuk internasional.

Kemenkes menegaskan situasi saat ini masih terkendali dan belum menunjukkan indikasi penyebaran luas di masyarakat. Pemerintah berharap langkah mitigasi yang dilakukan dapat mencegah Hantavirus berkembang menjadi ancaman kesehatan global seperti pandemi COVID-19.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.