Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kiat Global Batam Sukses, Eko Budianto, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan berlangsung di Polresta Barelang, Batam, pada Rabu 13 Mei 2026.

Selain Eko, penyidik juga memeriksa Direktur PT Kiat Global Batam Sukses, Nova Yanti, bersama sejumlah saksi lain dari berbagai perusahaan serta pihak terkait. Pemeriksaan difokuskan untuk menggali informasi mengenai praktik pemerasan yang diduga terjadi dalam proses administrasi dan penerbitan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengembangan penyidikan mengarah pada penelusuran aliran dana yang diduga terkait pemerasan tersebut. “Dari pengembangan penyidikan, penyidik menelusuri kemana saja aliran uang mengalir ke sejumlah oknum di Kemnaker,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat di Kemnaker, di antaranya Chairul Fadly Harahap yang menjabat sebagai Sesditjen Binwasnaker dan K3, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, serta Sunardi Manampiar Sinaga. Ketiga pegawai Kemnaker tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

KPK mengungkap adanya praktik pemerasan dengan tarif resmi sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, namun di lapangan para pekerja harus membayar biaya hingga Rp6.000.000. Dugaan pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019 dengan total indikasi mencapai Rp81 miliar, berdasarkan perhitungan penyidik.

Penetapan tersangka dan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan sejumlah pegawai dan pihak swasta. Selain pejabat Kemnaker, KPK juga menindaklanjuti keterlibatan sejumlah pihak dari perusahaan, termasuk PT Kiat Global Batam Sukses.

Pemeriksaan di Batam ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengurusan sertifikasi K3. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan integritas dan menekan praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.