Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjalankan tugasnya bukan untuk mencari popularitas, melainkan demi menyelamatkan kekayaan negara yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dalam acara penyerahan denda administratif dan pengembalian lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026, Presiden menyatakan bahwa banyak pihak yang tidak menyukai keberadaan Satgas PKH, terutama mereka yang selama ini merugikan negara dengan menguasai aset secara ilegal. Ia menegaskan bahwa Satgas PKH telah berhasil mengamankan sebagian kekayaan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.

Prabowo menuturkan bahwa hasil kerja Satgas PKH baru merupakan sebagian kecil dari potensi kerugian negara yang harus diselamatkan. Ia menyebut masih ada kerugian mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah yang perlu diatasi agar kesejahteraan rakyat bisa terwujud.

“Ini bukan masalah kita mencari popularitas. Ini adalah masalah survival 287 juta rakyat Indonesia,” ujar Presiden dengan tegas, disambut tepuk tangan dari hadirin. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi aset negara demi kepentingan masyarakat luas.

Selain menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan, Satgas PKH juga telah mengumpulkan denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan pajak PBB serta Non PBB senilai Rp6,846 triliun. Total denda administratif yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun, disertai pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare ke negara.

Presiden Prabowo berharap seluruh aparat dan lembaga terkait konsisten menjalankan tugas menjaga aset negara dan mendukung upaya penyelamatan kekayaan negara demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ia menegaskan tidak ada pilihan lain selain memastikan kekayaan negara tetap berada di tangan negara dan rakyat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.