Media Kampung – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan perhatian khusus terhadap peran strategis Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam menentukan arah kebijakan siaran pada periode mendatang.
Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menegaskan bahwa Dewan Pengawas tidak hanya harus memahami aspek teknis penyiaran, tetapi juga harus mampu menyelaraskan program siaran dengan kebutuhan masyarakat luas agar manfaat siaran publik nasional semakin terasa bagi pendengar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026, Putra menyampaikan bahwa keberadaan RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab besar menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dewan Pengawas harus benar-benar memahami kebutuhan pendengar dan mengawasi lembaga penyiaran publik ini secara maksimal,” ujarnya kepada RRI.CO.ID usai rapat tersebut.
Putra menambahkan, Dewas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan mengedepankan kepentingan pendengar sebagai prioritas utama, sehingga RRI dapat terus berperan sebagai media yang relevan dan bermakna bagi masyarakat.
Selain itu, anggota DPR ini juga menyoroti pentingnya adaptasi RRI terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, RRI harus terus meningkatkan kualitas layanan siaran digital, terutama karena kebutuhan masyarakat di perkotaan terhadap konten digital terus meningkat.
Meski demikian, Putra menekankan bahwa layanan siaran konvensional masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di desa dan kabupaten. Oleh karena itu, RRI harus menjaga keseimbangan antara pengembangan siaran digital dan keberlangsungan layanan manual agar tidak meninggalkan segmen pendengar di daerah terpencil.
“Siaran manual masih krusial di desa dan kabupaten, sehingga layanan digital dan konten harus terus diperbarui tanpa mengabaikan siaran konvensional,” jelas Putra.
Pernyataan ini menjadi bagian dari diskusi DPR bersama LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN ANTARA untuk memastikan lembaga penyiaran publik dapat beradaptasi dan memberikan manfaat optimal sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan