Media Kampung – 12 April 2026 | Pemerintah Indonesia melaporkan bahwa transaksi menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT) telah menembus nilai US$8,45 miliar pada kuartal pertama 2026. Angka ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

LCT merupakan mekanisme pembayaran yang memungkinkan pelaku usaha melakukan transaksi jual‑beli tanpa konversi ke mata uang asing. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan devisa serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Kementerian Keuangan menegaskan dukungan penuh terhadap penggunaan LCT melalui serangkaian insentif fiskal dan regulasi yang mempermudah akses bagi perusahaan. Insentif tersebut mencakup pengurangan pajak atas transaksi yang menggunakan mata uang lokal.

Data resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa pada Januari‑Maret 2026 tercatat lebih dari 1.200 perusahaan telah mengadopsi LCT dalam kegiatan operasionalnya. Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di sektor perdagangan dan manufaktur.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pencapaian US$8,45 miliar merupakan bukti efektivitas kebijakan pemerintah dalam menstimulasi penggunaan mata uang domestik. “Kami akan terus memperluas ruang lingkup LCT agar lebih banyak sektor dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.

Analis ekonomi dari Bank Indonesia menilai bahwa pertumbuhan LCT dapat menurunkan tekanan pada pasar valuta asing, terutama pada saat nilai tukar rupiah mengalami volatilitas. Hal ini juga membantu menstabilkan cadangan devisa negara.

Perbankan turut berperan aktif dengan meluncurkan produk layanan khusus LCT bagi korporasi. Salah satu bank besar mengungkapkan bahwa permintaan layanan tersebut meningkat 35 persen dibandingkan tahun lalu.

Eksportir elektronik mengaku bahwa LCT mempermudah proses pembayaran dengan pembeli luar negeri yang bersedia menerima pembayaran dalam rupiah. Dengan demikian, mereka dapat mengurangi biaya konversi dan risiko fluktuasi kurs.

Di sisi impor, beberapa perusahaan menilai LCT sebagai alternatif yang mengurangi beban biaya importasi. Mereka menyatakan bahwa penggunaan mata uang lokal memberi kejelasan dalam perencanaan anggaran.

Meskipun tren positif, penggunaan LCT masih menghadapi kendala seperti keterbatasan jaringan pembayaran di daerah terpencil. Pemerintah berencana memperluas infrastruktur digital untuk mengatasi hal tersebut.

Salah satu langkah strategis adalah kolaborasi dengan penyedia layanan fintech guna mengintegrasikan LCT ke dalam aplikasi pembayaran seluler. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan adopsi di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Target pemerintah untuk akhir 2026 adalah meningkatkan nilai transaksi LCT hingga US$12 miliar. Pencapaian ini akan menjadi indikator kuat keberhasilan program ketahanan ekonomi.

Secara regional, Indonesia berada di antara negara ASEAN dengan pertumbuhan LCT tercepat. Hal ini mencerminkan komitmen nasional untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

Pengamat pasar menekankan pentingnya edukasi bagi pelaku usaha mengenai manfaat LCT. Tanpa pemahaman yang cukup, potensi penuh mekanisme ini dapat tidak termanfaatkan secara optimal.

Kebijakan LCT juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekosistem keuangan digital yang inklusif. Integrasi dengan sistem pembayaran berbasis blockchain sedang dipelajari untuk meningkatkan transparansi.

Pada akhir tahun 2025, nilai transaksi LCT masih berada di bawah US$5 miliar, menunjukkan kenaikan lebih dari 70 persen dalam setahun. Peningkatan ini menegaskan percepatan adopsi di kalangan bisnis.

Dengan pencapaian US$8,45 miliar, pemerintah menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat mata uang domestik melalui kebijakan yang terukur dan kolaboratif. Keberlanjutan LCT diharapkan menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.