Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 untuk perbaikan jalan poros desa. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di pedesaan, terutama jalur yang menunjang program ketahanan pangan.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan bahwa dari total SiLPA sekitar Rp150 miliar, sebanyak Rp50 miliar akan dialokasikan khusus untuk peningkatan kualitas jalan desa pada Perubahan APBD 2026. Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta dana bagi hasil lainnya.
“Anggaran yang kemarin SiLPA kurang lebih Rp50 miliar dari DBHCHT dan dana bagi hasil yang lainnya, kita peruntukkan untuk pembangunan jalan poros desa itu,” ujar Ony Anwar Harsono.
Saat ini, kondisi jalan mantap yang menjadi wewenang kabupaten sudah mencapai 97 persen. Sebaliknya, akses jalan poros desa baru mencapai sekitar 80 hingga 83 persen. Oleh karena itu, fokus pembangunan mulai dialihkan ke jalan desa, terutama yang menjadi jalur krusial bagi ketahanan pangan.
Salah satu contoh jalur yang menjadi prioritas adalah jalan penghubung antara Desa Sirigan di Kecamatan Paron dengan Desa Katikan di Kecamatan Kedunggalar. Jalan ini merupakan akses utama bagi warga setempat untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan