Media Kampung – Kelurahan Warudoyong telah mengimplementasikan sistem pelayanan pajak yang dikenal dengan nama Sipandu. Sistem ini diharapkan dapat membantu daerah tersebut dalam mengejar target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) yang ditetapkan tahun ini.

Lurah Warudoyong, Nuke Nurul Aini, menyatakan bahwa sampai saat ini realisasi pendapatan PBB – P2 baru mencapai 27,22 persen dari total target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp601.437.000. Jumlah pendapatan yang telah terealisasi mencapai Rp197.094.757, dengan jumlah wajib pajak sebanyak 1.173 orang.

Untuk mengoptimalkan pencapaian target ini, pihak kelurahan juga menerapkan metode jemput bola. Tim dari kelurahan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah wajib pajak untuk mendorong mereka segera melakukan pembayaran. “Kita datangi door to door, agar mereka segera membayar PBB – P2,” kata Nuke saat ditemui di kantornya.

Sistem Sipandu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak dan memberikan kemudahan dalam proses administrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak.

Diharapkan, dengan langkah-langkah yang diambil, Kelurahan Warudoyong mampu mencapai target pendapatan PBB – P2 yang telah ditentukan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dengan adanya program ini, kelurahan berkomitmen untuk terus berinovasi dan mencari solusi agar pendapatan pajak dapat meningkat secara signifikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.