Media Kampung – Komisi V DPR RI mengajak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperluas jaringan kemitraan dalam rangka menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dorongan ini mencakup kolaborasi tidak hanya dengan lintas kementerian, tapi juga dengan sektor swasta, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) memiliki peran yang saling melengkapi dan mendukung program unggulan lain yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. “Koperasi desa ini merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDesa dan koperasi desa tidak saling tumpang tindih, melainkan saling menguatkan dengan karakteristik masing-masing,” ujar Yandri saat rapat kerja bersama DPR di Senayan, yang dirilis melalui grup WhatsApp media Kemendesa 2025 pada Rabu malam, 20 Mei 2026.
Komisi V berharap Kemendes PDT dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan. Hal ini dianggap penting agar berbagai inisiatif yang dijalankan di tingkat desa dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh perekonomian desa secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, menyampaikan bahwa kementerian ini perlu melakukan penyempurnaan kebijakan dengan pelaksanaan yang cepat dan telaten agar hasilnya optimal. “Kami mendorong Kemendes untuk mengambil langkah konkret yang mempercepat kebijakan dan pelaksanaan sehingga memberikan efek positif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat Kerja Komisi V yang menjadi wadah pembahasan ini juga mengulas evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 hingga Mei 2026 serta pembahasan hasil pemeriksaan semester I dan II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Dalam pembahasan tersebut, KDMP dan BUMDesa dinilai sebagai instrumen utama yang sangat strategis untuk mencapai target pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di desa.
Sebagai bagian dari penjelasan, Mendes Yandri memaparkan data realisasi anggaran per 20 Mei 2026 yang telah mencapai 29,91 persen dari total pagu APBN yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Realisasi tersebut setara dengan Rp613,9 miliar dari pagu efektif sebesar Rp2,05 triliun.
Selain itu, progres tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK di Kemendes PDT menunjukkan capaian sebesar 80,42 persen. Target kementerian adalah terus meningkatkan persentase ini hingga seluruh rekomendasi BPK dapat dipenuhi secara penuh dalam waktu dekat.
Untuk mencapai target tersebut, Kemendes PDT menguatkan penerapan regulasi yang lebih ketat guna mencegah temuan berulang dan berbagai penyimpangan. Peningkatan peran tim Penyelesaian Kerugian Negara (PKN) dan majelis PKN juga dioptimalkan dalam penetapan dan penagihan piutang negara.
Selain itu, kementerian berkomitmen melanjutkan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja melalui reformasi birokrasi dan membangun sistem pengendalian intern yang efektif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan