Media Kampung – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru yang mengatur mekanisme ekspor tiga komoditas strategis sedang dipercepat penyelesaiannya. Regulasi ini akan mengatur ekspor minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferro alloy.
Permendag baru tersebut disiapkan menyusul pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara yang fokus pada pengelolaan dan pengawasan ekspor komoditas strategis. Budi Santoso menyatakan bahwa finalisasi aturan tersebut harus rampung dalam waktu singkat, paling lambat hari ini atau besok.
PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan menjalankan tugas dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, perusahaan ini berperan sebagai penilai dan perantara antara eksportir dengan pembeli luar negeri serta mengawasi dokumentasi transaksi ekspor. Selanjutnya, pada Januari 2027, PT DSI akan bertransformasi menjadi trader yang membeli langsung komoditas dari eksportir dan menangani perdagangan internasional secara langsung.
Langkah pembentukan PT DSI ini diambil karena pemerintah menemukan adanya praktik under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sejumlah komoditas, yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dan mengganggu validitas data perdagangan nasional. Dengan adanya BUMN khusus ini, diharapkan pengawasan dan pengelolaan ekspor sumber daya alam dapat berjalan lebih transparan dan efektif.
Keuntungan dari penjualan komoditas ini akan diterima dalam mata uang asing sesuai dengan negara tujuan, dan dana tersebut akan kembali ke Indonesia. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta tata kelola ekspor komoditas strategis yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menteri Perdagangan menegaskan bahwa penyelesaian Permendag baru ini menjadi langkah penting dalam mendukung operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang akan mulai aktif pada 1 Juni 2026. Proses tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perdagangan komoditas strategis Indonesia ke pasar internasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan