Media Kampung – Camat Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Asep Kodari, menemukan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangunsari 2 belum memasang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat melakukan monitoring pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pemantauan yang dilakukan Asep Kodari ke sejumlah dapur SPPG di wilayah kerjanya guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi. Saat tiba di dapur SPPG Bangunsari 2, ia mencatat bahwa IPAL belum terpasang, padahal instalasi ini penting untuk mengelola limbah cair agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Asep Kodari menegaskan pentingnya IPAL sebagai salah satu syarat utama agar dapur SPPG dapat beroperasi secara aman dan sesuai regulasi. Ia juga mengingatkan agar pengelola segera melakukan pemasangan IPAL demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang dilayani.
Menanggapi temuan tersebut, pengelola dapur SPPG Bangunsari 2 mengakui belum terpasangnya IPAL dan menyatakan akan segera melakukan langkah perbaikan. Mereka berkomitmen untuk mengikuti arahan dari Camat dan Badan Gizi guna memenuhi standar yang diperlukan agar pelayanan gizi tidak terganggu dan tetap berjalan dengan baik.
Monitoring yang dilakukan oleh Camat Pamarican ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengelola dapur SPPG di wilayah tersebut agar selalu mematuhi standar operasional yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan limbah. Upaya ini diharapkan bisa menjaga kualitas layanan sekaligus mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, pengelola dapur SPPG Bangunsari 2 sedang dalam proses mengajukan rencana pemasangan IPAL sesuai dengan petunjuk teknis dari instansi terkait. Camat Asep Kodari berjanji akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan semua dapur SPPG di wilayahnya memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan