Media Kampung – Raffi Ahmad dan Nagita Slavina melalui PT Harmoni Semesta Investama resmi mengambil alih 61,85% saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) dalam transaksi senilai Rp178,75 miliar. Aksi senyap Raffi Ahmad caplok 61,85% saham VISI ini terungkap melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pengambilalihan dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026, di mana PT Harmoni Semesta Investama membeli sebanyak 1.901.580.000 lembar saham VISI dari David Dwiputra dengan harga Rp94 per saham. Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai Rp178,75 miliar dan menjadikan perusahaan milik Raffi dan Nagita sebagai pengendali baru perseroan.

PT Harmoni Semesta Investama merupakan perusahaan holding yang berkedudukan di Tangerang Selatan, Banten. Struktur kepemilikan menunjukkan Nagita Slavina menguasai 51% saham, sementara Raffi Ahmad memiliki 49%. Nagita juga tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perusahaan. Susunan pengurus terdiri dari Raffi Farid Ahmad sebagai Komisaris dan Nagita Slavina Mariana Tengker sebagai Direktur.

Manajemen VISI menyatakan bahwa pengambilalihan ini merupakan bagian dari strategi investasi dan pengembangan usaha yang bertujuan memperluas bisnis sekaligus memperkuat posisi perusahaan sebagai pengendali baru. PT Harmoni Semesta Investama menilai akuisisi ini dapat meningkatkan akses terhadap berbagai alternatif pendanaan dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam keterbukaan informasi, ditegaskan bahwa pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi dengan VISI maupun pihak penjual. Selain itu, tidak terdapat persetujuan dari pihak berwenang yang harus dipenuhi terkait proses pengambilalihan saham tersebut.

Sebagai konsekuensi menjadi pengendali baru, PT Harmoni Semesta Investama akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.