Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan di kalangan generasi muda sebagai langkah strategis mencegah maraknya pinjaman daring (pinjol) ilegal. Kelompok usia ini dinilai paling rentan terjebak pinjol ilegal karena tingkat literasi keuangan yang masih rendah.

Asisten Direktur OJK Provinsi Jawa Timur, Indrawan Utomo, mengungkapkan bahwa generasi muda sangat mudah terpengaruh oleh penawaran pinjaman daring yang tidak diawasi OJK. “Kondisi ini terjadi karena tingkat literasi keuangan mereka saat ini masih berada di bawah angka rata-rata nasional,” ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.

Menurut Indrawan, penguatan literasi keuangan bukan hanya kebutuhan jangka pendek, melainkan langkah krusial dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten menuju visi Indonesia Emas 2045. “Mengingat generasi muda adalah kelompok yang akan mendominasi usia produktif pada masa tersebut, pemahaman akan pengelolaan keuangan yang bijak menjadi fondasi utama,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, OJK telah menempatkan generasi muda sebagai salah satu sasaran prioritas dalam program edukasi keuangan nasional. Indrawan mengajak generasi muda untuk lebih proaktif memperdalam wawasan keuangan secara mandiri melalui platform edukasi resmi. “Bagi mereka yang ingin belajar secara mandiri, silakan mengakses materi edukasi resmi melalui laman lmskau.ojk.go.id,” katanya.

OJK mengimbau agar generasi muda senantiasa waspada dan lebih selektif dalam memilih instrumen keuangan. Peningkatan literasi keuangan diharapkan dapat membentengi mereka dari praktik investasi bodong maupun pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.