Media Kampung – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa rokok elektronik atau vape merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia. Bukan hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga keselamatan dan masa depan anak-anak muda.
Dalam pernyataannya di Tangerang Selatan pada Jumat, 12 Juni 2026, Kepala BPOM Ikrar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tren peningkatan penggunaan vape di kalangan remaja. Ia menilai vape kerap dipromosikan dengan narasi yang menyesatkan, seperti citra modern dan gaya hidup.
Data BPOM menunjukkan prevalensi anak dan remaja usia 10-18 tahun yang merokok aktif mencapai 7,4 persen. Angka itu setara dengan lebih dari 5 juta anak di Indonesia. Sementara itu, penggunaan vape pada kelompok usia remaja juga meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ikrar menekankan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang rentan terhadap paparan promosi dan strategi pemasaran industri produk tembakau. Promosi produk tembakau dan vape kini semakin masif melalui media sosial, memanfaatkan influencer, konten hiburan, dan tren yang dekat dengan kehidupan anak muda.
“Jangan langsung percaya pada klaim yang mengatakan vape aman, tidak berbahaya, atau hanya gaya hidup,” tegas Ikrar.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Bobby Arfhan Anwar, memaparkan bahwa penggunaan vape tetap berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Meskipun sering dipersepsikan lebih aman dibandingkan rokok konvensional, vape mengandung nikotin yang bersifat adiktif serta berbagai zat kimia yang berdampak pada kesehatan jantung dan pembuluh darah.
“Generasi muda perlu memahami bahwa tidak ada bentuk konsumsi nikotin yang aman bagi kesehatan,” ujar Bobby.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Syamsul Bahar, juga mengingatkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan. Vape marak digunakan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya maupun narkotika jenis baru.
“Anak muda perlu waspada terhadap berbagai modus penyalahgunaan zat yang terus berkembang. Vape tidak hanya menimbulkan risiko ketergantungan nikotin, tetapi dalam sejumlah kasus juga dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat mengancam masa depan generasi muda,” jelas Syamsul.
Para pejabat sepakat bahwa literasi kesehatan yang baik sangat diperlukan di tengah derasnya arus informasi digital. Pelajar harus mampu menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim menyesatkan dari industri vape.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan