Media Kampung – Seorang mahasiswa semester akhir di Makassar mampu memahami reksa dana hanya dari tiga video TikTok, namun menyerah saat mencoba memahami kewajiban pajaknya sebagai freelance desainer grafis. Cerita ini bukan pengecualian, melainkan gambaran jutaan Gen Z Indonesia yang merasa komunikasi perpajakan masih sulit diakses.

Survei Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2024 menunjukkan tingkat pemahaman perpajakan di kalangan Gen Z masih rendah. Sebagian besar belum memahami prosedur pelaporan pajak dan manfaatnya bagi pembangunan nasional. Rendahnya pemahaman ini bukan soal niat, melainkan soal komunikasi.

Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia 2025 oleh We Are Social Indonesia, TikTok menjadi media sosial paling sering diakses masyarakat Indonesia dengan persentase 35,17 persen, naik drastis dari 18,61 persen tahun sebelumnya. Di kalangan Gen Z, angkanya mencapai 42,27 persen. Namun, informasi pajak yang relevan dan menarik hampir tidak ada di platform tersebut.

Akun TikTok resmi DJP @ditjenpajakri saat ini baru memiliki 228.685 pengikut. Angka itu jauh dibandingkan jutaan Gen Z yang setiap hari menghabiskan lebih dari satu jam di TikTok untuk konten keuangan, investasi, dan gaya hidup. Inilah paradoks: negara membutuhkan Gen Z sebagai wajib pajak masa depan, tetapi belum hadir di ruang tempat mereka benar-benar hidup.

Ada tiga mismatch mendasar yang perlu diakui. Pertama, platform mismatch: kehadiran DJP di media sosial belum menjangkau cukup banyak Gen Z. Kedua, mismatch bahasa: istilah seperti PPh Pasal 21, DPP, PKP, PTFP, e-Filing, dan SPT Tahunan terasa seperti kode rahasia bagi generasi yang baru memasuki dunia kerja. Ketiga, mismatch kepercayaan: Gen Z tumbuh dengan akses informasi terbuka dan menyaksikan berbagai kasus yang menggerus kepercayaan terhadap institusi perpajakan.

Riset menunjukkan bahwa media sosial—terutama TikTok dan Instagram—efektif meningkatkan pemahaman dan membentuk sikap positif terhadap kewajiban perpajakan, dengan konten visual, singkat, dan interaktif. Artinya, platform sudah siap, tinggal konten yang harus menyesuaikan.

TikTok tidak lebih dipercaya dari KPP karena teknologinya canggih, melainkan karena tiga prinsip: relevansi personal, kepercayaan melalui wajah nyata, dan konsistensi. Konten efektif di TikTok selalu menjawab pertanyaan spesifik audiens. Komunikasi pajak perlu bergeser dari pesan generik ke narasi yang langsung menyentuh, misalnya “Kamu freelancer? Kamu kreator konten? Ini yang perlu kamu tahu.”

Kepercayaan dibangun melalui manusia nyata yang berbicara jujur, bukan siaran pers institusi. DJP perlu bermitra secara substantif dengan tax influencer, akuntan muda, dan kreator konten keuangan yang sudah membangun kepercayaan komunitas Gen Z secara organik. Konsistensi juga kunci: kepercayaan tumbuh dari kehadiran yang konsisten, jujur, dan relevan dari waktu ke waktu.

Reformasi komunikasi pajak untuk Gen Z tidak memerlukan anggaran besar atau regulasi baru. Pertama, bangun ekosistem kreator pajak yang resmi dan terstruktur melalui program kemitraan dengan kreator konten keuangan yang memiliki audiens Gen Z. Kedua, sederhanakan jalur masuk perpajakan: pendaftaran NPWP dan pelaporan SPT harus semudah mendaftar akun baru, dengan panduan khusus untuk freelancer, kreator konten, dan pekerja gig economy dalam format visual dan interaktif. Ketiga, tunjukkan jejak pajak secara transparan dan visual melalui fitur interaktif yang memperlihatkan bagaimana penerimaan pajak digunakan untuk infrastruktur dan layanan publik.

Perluasan basis pajak dari segmen Gen Z tidak akan terjadi melalui penegakan hukum semata, melainkan pendekatan kolaboratif, kreatif, dan kredibel. Setiap tahun yang berlalu tanpa reformasi komunikasi pajak adalah tahun di mana kebiasaan apatis terhadap pajak semakin mengakar di benak jutaan Gen Z. TikTok tidak lebih dipercaya dari KPP karena algoritmanya canggih, tetapi karena ia berbicara dalam bahasa yang dimengerti. Saatnya negara belajar melakukan hal yang sama sebelum jarak itu menjadi terlalu jauh untuk dijembatani.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.