Media Kampung – Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk jadi komisaris Telkomsel efektif sejak 1 Juni 2026. Penunjukan ini merupakan langkah strategis dari pemegang saham Telkomsel, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel), dalam rangka memperkuat tata kelola serta kepemimpinan strategis perusahaan di tengah perkembangan pesat industri telekomunikasi nasional.
Dalam keterangan resmi yang dirilis, pengangkatan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel merupakan bagian dari upaya Telkomsel untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan dan menjaga profitabilitas perusahaan di masa transformasi digital dan pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi. Langkah ini diambil untuk menjawab dinamika industri yang kini bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan.
Hanya posisi komisaris yang mengalami perubahan dengan masuknya Muhammad Yusuf Ateh, sementara susunan direksi dan anggota dewan komisaris lainnya tetap sama. Saat ini, susunan Dewan Komisaris Telkomsel adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Ahmad Riza Patria
- Komisaris: Irfan Wahid
- Komisaris: Chandra Arie Setiawan
- Komisaris: Rico Rustombi
- Komisaris: Yuen Kuan Moon
- Komisaris: Yip Anna
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk jadi komisaris Telkomsel berkat rekam jejaknya yang kuat di bidang pengawasan keuangan, tata kelola, dan reformasi birokrasi. Ia telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak 2020. Selain itu, ia pernah menjadi Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selama periode 2021–2026, Komisaris PT PLN (Persero) pada 2020-2021, serta anggota Dewan Pengawas Perum Peruri pada 2019-2020. Di sektor pemerintahan, Yusuf Ateh juga memiliki pengalaman sebagai Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dari sisi pendidikan, Muhammad Yusuf Ateh meraih Diploma IV Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1986, gelar Master of Business Administration dari University of Adelaide, Australia pada 2001, dan gelar Doktor Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia pada 2020. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman yang mumpuni, ia diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan Telkomsel.
Pada era transformasi digital yang semakin cepat, Telkomsel berkomitmen untuk memperkuat posisi sebagai pemimpin industri telekomunikasi melalui investasi berkelanjutan di jaringan 5G, pengembangan layanan konvergensi antara fixed dan mobile, serta optimalisasi teknologi kecerdasan buatan (AI) guna menghadirkan layanan digital yang lebih personal dan efisien bagi segmen konsumen dan korporasi.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk jadi komisaris Telkomsel sebagai bagian dari strategi untuk memperkokoh tata kelola perusahaan dan memastikan Telkomsel tetap kompetitif dalam menghadapi perubahan industri yang dinamis. VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menegaskan bahwa pengangkatan tersebut menandakan komitmen perusahaan untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan sekaligus memperkuat kepemimpinan strategis dalam menjawab tantangan industri.
Selain itu, Telkomsel berfokus pada penciptaan ekosistem digital yang sehat dan mendukung transformasi digital nasional. Dengan tambahan kapabilitas dari Muhammad Yusuf Ateh di jajaran komisaris, perusahaan optimistis dapat terus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk jadi komisaris Telkomsel menjadi sinyal positif bagi penguatan tata kelola dan strategi inovasi perusahaan di tengah persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat. Keberadaan beliau di Dewan Komisaris diharapkan dapat membawa Telkomsel ke arah pertumbuhan yang lebih berkelanjutan serta memperkuat posisi sebagai pelopor teknologi digital dan layanan 5G di Indonesia.
Dengan demikian, pengangkatan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi demi menghadapi tantangan masa depan sekaligus menjawab kebutuhan pelanggan dengan lebih baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan