Media Kampung, Blitar – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya mendorong penambahan anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar pada 2027. Dorongan itu muncul setelah anggaran yang sebelumnya lebih dari Rp1 miliar disebut turun menjadi sekitar Rp400 juta.

Persoalan tersebut dibahas dalam hearing antara SMSI Blitar Raya dengan jajaran legislatif dan eksekutif di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, muncul usulan agar anggaran belanja media tahun 2027 dinaikkan menjadi Rp1,5 miliar.

Usulan tersebut dinilai lebih ideal untuk mengakomodasi kebutuhan kerja sama publikasi sekitar 122 perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Badan Anggaran, mengakui keterbatasan anggaran belanja media menjadi persoalan yang perlu dicari jalan keluarnya bersama.

“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” kata Sugianto.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyambut baik masukan dalam hearing tersebut. Ia menyebut peluang penambahan anggaran masih terbuka karena pembahasan anggaran tahun 2027 belum rampung.

“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Meski begitu, penambahan anggaran tetap harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Berkurangnya transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang membuat Pemkab Blitar harus menyesuaikan belanja di sejumlah sektor.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, juga mengakui keterbatasan anggaran membuat pihaknya kesulitan mengakomodasi kebutuhan kerja sama publikasi dengan sekitar 122 perusahaan media.