Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur Mulai Pemugaran Candi Gambar Wetan di Blitar

waktu baca 2 menit
Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur wilayah XI memulai proses pemugaran Candi Gambar Wetan

Media Kampung – Balai Pelestarian (BPK) wilayah XI telah memulai proses pemugaran Candi Gambar Wetan yang terletak di Dusun Gambar Anyar, , Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, . Tujuan dari pemugaran ini adalah untuk mengembalikan Candi Gambar Wetan ke bentuk aslinya berdasarkan data sejarah yang dimiliki oleh BPK, sehingga dapat mengenal lebih baik tentang sejarah dan keindahan candi tersebut.

Suyono, anggota tim teknis pemugaran BPK wilayah XI, menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan pemugaran, tim telah mempersiapkan data yang akurat mengenai candi tersebut berdasarkan sisa-sisa informasi sejarah yang ada. “Setelah itu baru kami lakukan pemugaran dan merekonstruksi mengikuti data yang ada. Meskipun ada material yang hilang, kami menggantinya dengan bahan yang sesuai dengan aslinya,” jelas Suyono kepada wartawan pada Selasa (8/8/2023).

Meskipun material yang hilang diganti, namun ada beberapa relief yang tidak dapat direkonstruksi. Pada tahap awal pemugaran ini, tim akan fokus pada dua bangunan candi yang terletak paling utara dalam kompleks candi tersebut.

Candi Gambar Wetan memiliki tiga halaman dan ditemukan melalui tiga kali ekskavasi yang telah dilakukan oleh tim sebelumnya. Ekskavasi terakhir dilakukan pada tahun 2019. Berdasarkan penanggalan angka tahun pada Arca Dwarapala di sisi kanan tangga menuju halaman candi, tertera angka 1360 Saka atau 1438 Masehi. Hal ini menandakan bahwa candi ini didirikan dan digunakan pada masa pemerintahan Ratu Suhita dari Kerajaan Majapahit.

Tim pemugaran juga telah menyiapkan warkit, yaitu jenis gudang untuk penyimpanan material bagian candi yang sedang dalam proses pemugaran.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita