BANYUWANGI — Persiapan pembukaan Pasar Induk Banyuwangi terus dipercepat. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Banyuwangi menggelar pertemuan bersama perwakilan pedagang untuk membahas kesiapan operasional sekaligus menyerap aspirasi terkait penataan dan tata kelola pasar.
Pertemuan berlangsung di Aula Dinas Koperasi Banyuwangi, Rabu (16/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pedagang, terutama mengenai sejumlah hal yang perlu disiapkan sebelum aktivitas perdagangan di pasar baru tersebut dimulai.
Kepala Dinas Koperasi Banyuwangi, Heni Sugiarti, mengatakan pertemuan digelar sebagai bagian dari langkah percepatan pembukaan Pasar Induk Banyuwangi.
Menurut Heni, keterlibatan pedagang diperlukan agar berbagai masukan di lapangan dapat dibahas bersama dan menjadi bahan dalam penerapan tata kelola pasar.
“Persiapan pembukaan Pasar Induk Banyuwangi. Giat hari ini sebagai percepatan. Pertemuan ini sekaligus memberikan ruang kepada para pedagang untuk menyampaikan aspirasinya dan berdiskusi bersama,” kata Heni.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari kesepakatan mengenai tata kelola pasar. Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah penataan lapak pedagang.
Heni menegaskan, posisi lapak yang telah ditentukan tidak diperbolehkan untuk diubah. Ketentuan itu diberlakukan karena proses penataan Pasar Induk Banyuwangi masih berada dalam tahap monitoring pemerintah pusat.
“Ke depan untuk lapak tidak boleh diubah karena masih dalam monitoring pusat,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan pedagang Pasar Induk Banyuwangi, Edi Sukarno, berharap para pedagang dapat segera menempati pasar baru tersebut.
Ia meminta berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dapat segera dituntaskan sehingga pedagang bisa mulai menjalankan aktivitas perdagangan.
“Kami meminta untuk segera dimasukkan. Untuk hal-hal di luar itu, mohon diselesaikan,” kata Edi.
Aspirasi lain disampaikan Rofiq, salah seorang pedagang kopi. Ia mengusulkan agar pedagang kopi dapat tersedia di setiap lantai pasar.
Menurutnya, keberadaan pedagang kopi di setiap lantai akan membantu memenuhi kebutuhan konsumsi para pedagang selama menjalankan aktivitas jual beli.
Menanggapi masukan tersebut, Heni menyampaikan bahwa penataan zona di Pasar Induk Banyuwangi masih mengacu pada arahan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta para pedagang bersabar hingga seluruh proses persiapan dan penataan dapat diselesaikan.
“Untuk penataan zona kami masih mengikuti arahan dari pusat. Mohon bersabar. Nanti ke depan apa-apa saja yang kurang, mari kita bersama-sama mencari solusinya,” pungkas Heni.
Pembukaan Pasar Induk Banyuwangi diharapkan dapat menjadi ruang baru bagi aktivitas perdagangan sekaligus memberikan kepastian bagi para pedagang dalam menjalankan kegiatan ekonomi di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.












Tinggalkan Balasan