JEMBER – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember terus memperkuat berbagai aspek pelayanan dan sistem mutu sebagai bagian dari persiapan memperoleh Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan evaluasi yang digelar PMI Kabupaten Jember pada Jumat (19/6/2026). Evaluasi dipimpin langsung Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, bersama jajaran pengurus, Kepala UDD PMI Jember dr. Agus Burhan Syah, serta Tim CPOB.
Dalam pemaparannya, dr. Agus Burhan Syah menjelaskan bahwa hasil inspeksi awal menunjukkan progres yang sangat menggembirakan. Berbagai komponen penting yang menjadi persyaratan sertifikasi, mulai dari sistem mutu, peralatan, bahan baku, hingga kualifikasi dan validasi, sebagian besar telah terpenuhi.
“Total temuan yang masih harus diselesaikan saat ini tinggal sekitar 6 persen. Secara keseluruhan progres utama sudah mencapai 95 persen. Sementara itu, sebanyak 72 Standar Prosedur Operasional (SPO) yang menjadi bagian penting dalam sistem mutu juga telah selesai disahkan,” ujarnya.
Menurutnya, tim menargetkan seluruh kekurangan teknis dapat diselesaikan pada Juli 2026. Dengan demikian, proses pendaftaran resmi untuk memperoleh sertifikasi CPOB dapat diajukan ke BPOM RI pada Agustus 2026 mendatang.
Meski demikian, evaluasi juga mencatat sejumlah kebutuhan fasilitas yang masih harus dipenuhi guna memenuhi standar yang ditetapkan. Beberapa di antaranya meliputi Plasma Freezer Fresh Frozen Plasma (FFP) dan Plasma Freezer PUF yang saat ini masih dalam proses pengadaan.
Selain itu, kebutuhan alat Nucleic Acid Testing (NAT) tengah dikaji melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO), sedangkan pengadaan Refrigerated Centrifuge (RC) direncanakan segera dilaksanakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) UDD PMI Kabupaten Jember, Aep Ganda Permana, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mempercepat pemenuhan seluruh kebutuhan peralatan yang dibutuhkan.
“Kami siap melakukan pengadaan terhadap seluruh peralatan yang diperlukan. Dari empat alat utama yang masih belum tersedia, dua di antaranya sudah dalam proses pengadaan. Untuk alat NAT masih kami kaji lebih lanjut karena informasinya menggunakan skema KSO, sedangkan Refrigerated Centrifuge dapat segera kami laksanakan pengadaannya,” jelas Aep.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara tim teknis UDD dan bagian pengadaan. Ia optimistis seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai target yang telah ditetapkan.
“Melihat kerja keras, komitmen, dan dedikasi seluruh tim, saya optimistis UDD PMI Kabupaten Jember mampu memenuhi seluruh persyaratan BPOM dan berhasil meraih sertifikat CPOB pada tahun 2026,” katanya.
Sertifikasi CPOB menjadi langkah strategis bagi UDD PMI Kabupaten Jember dalam meningkatkan standar mutu pelayanan darah. Selain memperkuat sistem pengelolaan darah sesuai regulasi nasional, sertifikasi ini juga diharapkan mampu menjamin kualitas, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk darah yang didistribusikan kepada pasien yang membutuhkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan