Penentuan Direksi PDAM Makassar Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Air Bersih
MAKASSAR – Proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar menjadi perhatian luas masyarakat. Di tengah harapan terhadap lahirnya kepemimpinan baru yang mampu melakukan pembenahan menyeluruh, berbagai kalangan mengingatkan pentingnya menjaga proses seleksi tetap objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Seleksi direksi kali ini dinilai bukan sekadar agenda pergantian pejabat atau pengisian jabatan strategis, melainkan momentum penting untuk menentukan arah masa depan perusahaan daerah yang mengelola layanan kebutuhan dasar masyarakat, yakni air bersih.
Karena itu, setiap tahapan seleksi kini mendapat sorotan dari masyarakat, pemerhati kebijakan publik, hingga berbagai elemen yang selama ini mengikuti perkembangan tata kelola Perumda Air Minum Kota Makassar.
Banyak pihak menilai bahwa direksi yang terpilih nantinya akan memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, pengelolaan keuangan, hingga keberlanjutan berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Harapan publik semakin menguat setelah Pemerintah Kota Makassar melibatkan unsur Kementerian Dalam Negeri dalam Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Keterlibatan pemerintah pusat dinilai dapat memperkuat pengawasan dan menjaga independensi proses seleksi.
Meski demikian, sejumlah kalangan mengingatkan agar seluruh proses tetap dijalankan secara profesional dan tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk intervensi yang berpotensi mencederai prinsip meritokrasi.
Di ruang publik, muncul harapan agar tim seleksi benar-benar mengedepankan kualitas, integritas, dan rekam jejak para kandidat. Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, pengalaman birokrasi, atau kemampuan memaparkan program kerja, tetapi juga mencakup aspek moralitas, kepatuhan hukum, dan komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Menurut berbagai pandangan yang berkembang, jabatan direksi Perumda Air Minum Kota Makassar merupakan amanah besar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga proses pemilihannya harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Perusahaan daerah tersebut saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi operasional, modernisasi sistem pelayanan, penguatan tata kelola perusahaan, hingga peningkatan kepercayaan pelanggan.
Karena itu, publik berharap seleksi direksi dapat melahirkan sosok pemimpin yang memiliki visi pembaruan, kemampuan manajerial yang kuat, serta keberanian melakukan reformasi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan.
Sorotan juga tertuju kepada Munafri Arifuddin selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang nantinya memiliki kewenangan strategis dalam menentukan keputusan akhir berdasarkan hasil proses seleksi.
Masyarakat berharap keputusan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas, integritas, dan rekam jejak para kandidat.
Bagi banyak pihak, hasil seleksi ini akan menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat, pesan yang berkembang mengerucut pada satu harapan utama: terpilihnya figur yang mampu membawa Perumda Air Minum Kota Makassar menjadi perusahaan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan.
Kini perhatian publik tertuju pada tahapan seleksi yang sedang berlangsung. Masyarakat berharap proses tersebut dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen kuat untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pelayanan air bersih di Kota Makassar.(//fajar)
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




