Media Kampung – Perseroda Air Minum Tirta Randik Musi Banyuasin (Muba) memulai pendataan ulang terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menagih tunggakan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pembenahan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Musi Banyuasin.
Direktur Utama Perseroda Air Minum Tirta Randik Muba, Azmi Julian, menyatakan bahwa pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh data pelanggan akurat. Dengan data yang valid, hak dan kewajiban antara perusahaan dan pelanggan dapat berjalan seimbang. Proses validasi ini juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelanggan.
“Pendataan ini bukan semata-mata soal penagihan, tetapi menjadi langkah untuk membenahi tata kelola administrasi sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi pelanggan. Dengan data yang akurat, kami dapat menyusun solusi yang lebih tepat,” ujar Azmi Julian, Rabu (1/7/2026).
Seluruh petugas lapangan telah diinstruksikan untuk melakukan pendataan secara teliti, transparan, dan mengedepankan pendekatan humanis. Hal ini untuk menghindari kesalahan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat. Selain memperbarui data tunggakan, proses ini juga dimanfaatkan untuk memetakan persoalan distribusi air bersih dan pelayanan kepada pelanggan.
Menurut Azmi, hasil pendataan akan menjadi dasar bagi manajemen dalam menyusun langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun peningkatan kualitas layanan. “Kami ingin memastikan setiap keluhan pelanggan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin optimal dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” katanya.
Melalui pembaruan data pelanggan ini, Perseroda Air Minum Tirta Randik Muba berharap tercipta hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan pelanggan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Musi Banyuasin.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan