Media Kampung – Prof. Chandra Wahyu Purnomo, pengamat lingkungan Universitas Gadjah Mada, memperingatkan bahwa limbah kurban dapat mencemari sungai jika dibuang sembarangan. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dengan Pro3 RRI pada Rabu, 27 Mei 2026 di Jakarta.

Bakteri pengurai membutuhkan oksigen, sehingga penurunan kadar oksigen dapat menyebabkan kematian ikan dan kerusakan habitat air.

Prof. Chandra menyarankan masyarakat mengolah limbah kurban dengan tangki penampungan atau lubang khusus yang jauh dari sumur dan sumber air, serta menghindari pembuangan di tanah dengan air tanah dangkal.

Ia menambahkan bahwa rumah potong hewan biasanya sudah dilengkapi fasilitas pengolahan limbah yang memadai, sehingga penyembelihan di rumah potong lebih aman bagi lingkungan.

Pengamat lingkungan tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi pengelolaan limbah kurban kepada publik agar tradisi kurban tetap bersih dan tidak merusak lingkungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.