Media Kampung – Petugas gabungan berhasil menertibkan 13 juru parkir (jukir) liar yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Para jukir tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan agar tidak kembali beraktivitas secara ilegal.

Penertiban dilakukan sebagai respons dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan jukir liar di sekitar Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menyatakan bahwa meski sebelumnya para jukir tersebut sudah pernah ditindak, mereka tetap berusaha beroperasi secara sembunyi-sembunyi sehingga memerlukan tindakan tegas dari petugas.

Bernad menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan hasil kolaborasi antara Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Unit Pengelola Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kerja sama lintas instansi ini bertujuan untuk mengembalikan ketertiban sekaligus menciptakan pengawasan parkir yang lebih efektif di kawasan tersebut.

“Kami berharap pengawasan parkir di Blok M bisa diperketat agar area tersebut steril dari aktivitas jukir liar,” terang Bernad. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau tip kepada jukir ilegal agar praktik tersebut tidak terus berlanjut.

Selanjutnya, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah, menjelaskan bahwa seluruh jukir yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Di sana, mereka akan menjalani pembinaan dan diberikan keterampilan kerja sebagai bekal untuk mencari pekerjaan yang lebih layak di masa depan.

Yan menambahkan bahwa mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) digunakan untuk mengangkut para jukir tersebut ke panti sosial. Pembinaan yang mereka terima bertujuan mencegah mereka kembali menjadi jukir liar setelah penertiban ini.

Penertiban jukir liar di Blok M ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung serta warga sekitar. Dengan adanya pembinaan yang diberikan, diharapkan para jukir dapat beralih ke pekerjaan formal dan tidak mengganggu ruang publik kembali.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.