Media Kampung – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Rapat yang akan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ini akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo akan memaparkan kerangka ekonomi makro pemerintah serta pokok-pokok kebijakan fiskal. “Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 19 Mei 2026.

Agenda ini kemungkinan menjadi penampilan perdana Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR. Rapat dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan.

Selain pembahasan mengenai kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027, DPR juga akan membahas agenda legislasi nasional. Salah satunya adalah laporan dari Badan Legislasi DPR mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026.

Rapat paripurna juga akan menyoroti pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan ini akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR. Revisi tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bagian dari proses legislasi nasional tahun 2026.

Dengan adanya rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo ini, DPR berharap dapat memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan fiskal serta memastikan kelancaran proses legislasi yang tengah berjalan.

Rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam kalender kerja DPR, sekaligus menandai keterlibatan aktif Presiden dalam penyampaian langsung kebijakan strategis pemerintah di hadapan wakil rakyat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.