Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengupayakan percepatan pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatra dengan target proses pengadaan dimulai pada awal Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda beberapa daerah di Sumatra.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk memastikan proses pengadaan huntap berjalan sesuai tata kelola yang baik. Dalam koordinasi tersebut, pihak LKPP, kejaksaan, dan kepolisian turut dilibatkan untuk memastikan transparansi dan kelancaran pelaksanaan pengadaan. “Kami berharap pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026 proses pengadaan dapat berjalan lancar,” ujar Maruarar dalam keterangannya pada 25 Mei 2026.
Saat ini, pemerintah tengah memproses pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap, sementara beberapa ratus unit rumah sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak dua bulan terakhir. Selain itu, penyerahan tambahan hunian juga akan segera dilaksanakan untuk masyarakat terdampak di Aceh dan Sumatra Utara dengan dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan pemerintah daerah setempat.
Dalam rangka mendukung pembangunan rumah komunal, Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Danantara, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Fokus pembahasan meliputi kesiapan lahan dan penentuan jumlah kebutuhan rumah yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan huntap agar relokasi masyarakat terdampak bencana dapat segera dilaksanakan. Ia menyebut pemerintah daerah membutuhkan kepastian agar langkah-langkah relokasi dapat berjalan secara konkret. “Diharapkan ada kesepakatan bersama terkait pembangunan huntap yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sebagian besar wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Pemerintah tengah membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana untuk tiga tahun ke depan, dengan fokus pada penanganan jangka panjang.
Usulan anggaran total rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disetujui mencapai Rp100,1 triliun hingga tahun 2028, dengan rincian Rp38,9 triliun pada tahun 2026, Rp32,9 triliun pada tahun 2027, dan Rp28,2 triliun pada tahun 2028. Di Sumatra Barat, 16 dari 19 kabupaten dan kota terdampak telah kembali berfungsi normal, meski pengendalian banjir dan normalisasi sungai masih menjadi tantangan utama.
Di wilayah Sumatra Utara, proses pemulihan juga memasuki fase lanjut, meskipun sejumlah daerah masih memerlukan perhatian khusus terkait pemulihan jaringan air bersih dan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak. Sedangkan di Aceh, pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta pembangunan huntap, dengan mayoritas pengungsi sudah dipindahkan dari tenda darurat ke hunian sementara yang disiapkan pemerintah.
Lebih lanjut, DPR RI bersama pemerintah menyepakati tiga tahap utama penanganan pascabencana di Sumatra, yakni masa tanggap darurat, transisi pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang. Prioritas utama pemerintah adalah penyelesaian hunian tetap dan relokasi masyarakat terdampak, sekaligus rehabilitasi infrastruktur publik, pengendalian banjir, dan optimalisasi tata kelola anggaran daerah.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pengadaan hunian tetap yang diharapkan dapat memberikan tempat tinggal layak bagi masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra, sekaligus mendukung pemulihan wilayah secara menyeluruh dalam beberapa tahun mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan