Media Kampung – Pemerintah bersama DPR RI telah menginisiasi program rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur serta permukiman di Sumatera yang terdampak banjir dan tanah longsor. Program ini akan berlangsung secara bertahap hingga tahun 2028 dengan total anggaran mencapai Rp100,166 triliun untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Pemerintah, yang menetapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah mendapat persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta didukung pendanaan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan fokus pada sinkronisasi teknis antar kementerian dan lembaga agar pelaksanaan program dapat segera direalisasikan di lapangan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan menggunakan skema multi-tahun dengan alokasi Rp38,9 triliun pada tahun 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun di 2028. Prioritas utama program ini adalah sektor infrastruktur, di mana Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan alokasi terbesar sebesar Rp69 triliun untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas yang terdampak bencana.

Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mendapat dana sebesar Rp7,4 triliun yang akan digunakan untuk membangun hunian tetap bagi masyarakat yang mengalami kerusakan tempat tinggal akibat bencana pada periode 2026 hingga 2027. Pemerintah memastikan bahwa dana tahap awal senilai Rp38 triliun siap dicairkan dalam tahun berjalan setelah dokumen administrasi pencairan dilengkapi oleh kementerian dan lembaga terkait.

Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini merupakan respons komprehensif untuk mempercepat pemulihan pascabanjir dan longsor yang secara signifikan memengaruhi berbagai wilayah di Sumatera. Dengan anggaran besar dan rencana kerja yang terstruktur, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak serta memperkuat ketahanan infrastruktur di masa depan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi dampak bencana serupa yang mungkin terjadi di kemudian hari melalui perbaikan dan pembangunan ulang yang lebih kokoh dan berkelanjutan. Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci utama agar seluruh program dapat terlaksana secara efektif dan efisien sesuai target waktu yang telah ditetapkan hingga 2028.

Dengan demikian, rekonstruksi pascabanjir dan longsor di Sumatera menandai komitmen pemerintah dan DPR RI dalam memulihkan kondisi daerah terdampak secara menyeluruh, sekaligus membangun fondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan bencana di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.