Media Kampung – Pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026. Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Semakin kecil angka desil, semakin tinggi prioritas mendapatkan bansos. Artikel ini menjelaskan cara cek desil bansos 2026 secara online menggunakan NIK KTP, serta siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Seluruh penduduk dibagi rata ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 (10% penduduk paling miskin) hingga desil 10 (10% penduduk paling mampu). Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga aspek lain seperti pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset. Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pembaruan data.

Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kelompok desil yang menjadi sasaran bansos. Program bansos reguler yang disalurkan Kementerian Sosial meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Penerima utama adalah masyarakat dengan desil 1-4 (40% terbawah).

Untuk mengecek status desil dan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat menggunakan dua cara online:

  • Melalui website resmi: Kunjungi situs cek bansos Kemensos (cek bansos kemensos go id). Masukkan NIK, nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP. Klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, kategori desil, dan status pencairan.
  • Melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah login, pengguna dapat melihat status pribadi, daftar penerima di sekitar, mengajukan sanggahan, atau mengusulkan diri sendiri/tetangga yang layak.

Jika NIK tidak terdaftar, masyarakat bisa mengajukan usulan mandiri melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ atau melalui kantor desa/kelurahan setempat. Status desil dapat berubah secara berkala, sehingga penting untuk melakukan pengecekan secara rutin, terutama menjelang periode pencairan.

Perlu diingat, dana bansos yang sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih hanya dapat dicairkan dalam waktu 30 hari. Jika tidak diambil, dana akan dikembalikan ke kas negara. Pastikan Anda segera mencairkan bantuan setelah menerima notifikasi.

Bagi warga yang masih bingung, petugas sensus ekonomi 2026 juga melakukan pendataan dari pintu ke pintu. Warga diminta waspada terhadap hoaks yang mengaitkan sensus dengan penarikan pajak. Petugas resmi memiliki identitas dan surat tugas yang jelas. Data yang dikumpulkan digunakan semata-mata untuk pemutakhiran DTSEN agar bansos tepat sasaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.